17 Terminal Bayangan di Jakbar Bakal Ditertibkan

Selasa, 24 Mei 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1518

Sudin Perhubungan Jakbar Akan Tertibkan Terminal Bayangan

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan  (Sudinhub) Jakarta Barat bersama Satpol PP akan menertibkan belasan terminal bayangan di tiga titik yang tersebar di wilayahnya.

Akan kami tertibkan bersama petugas Satpol PP

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah, mengatakan, saat ini tercatat ada 17 tempat terminal bayangan yang akan ditertibkan di kawasan Kalideres, Grogol dan Latumenten.

"Dalam waktu dekat, semua akan kami tertibkan bersama petugas Satpol PP," ujarnya, Selasa (24/5).

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut, petugas akan menindak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan gerai tiket yang beroperasi di tiap lokasi.

"Penertiban dilakukan agar warga tertib membeli tiket, naik dan turun bus AKAP di terminal resmi," ucapnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan, pihaknya siap membantu Sudinhub dalam penertiban terminal bayangan. Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami siap kerahkan 30 personel. Kita tinggal tunggu kapan pelaksanaan penertiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jakut

Parkir di Area Terlarang, 33 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jakut

Selasa, 17 Mei 2022 1209

30 Kendaraan Parkir Liar Diangkut Petugas

Sudinhub Jakpus Tindak 30 Kendaraan Pelanggar Parkir

Rabu, 18 Mei 2022 1662

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2309

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2256

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 959

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1345

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks