Rabu, 12 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Dunih
3560
(Foto: doc)
Dana abadi milik Institut Kesenian Jakarta (IKJ) sebesar Rp 4,92 miliar akan ditambah menjadi Rp 5 miliar oleh Pemprov DKI. Saat ini dana yang dulunya dikelola olah Yayasan Kesenian Jakarta (YKJ) secara resmi juga telah diserahkan ke Yayasan Seni Budaya Jakarta (YSBJ) yang diketuai aktor kawakan Slamet Raharjo.
"Kita bulatkan dana abadinya menjadi Rp 5 miliar. Saya akan beri tambahan, lumayan kan bunga bank deposito," ujar Basuki T Purnama, Wakil Gubernur DKI Jakarta, saat acara penandatanganan penyerahan aset dari YKJ ke YSBJ di Balaikota, Rabu (12/3).
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Arie Budhiman menambahkan, pengurus (YKJ) selaku pengelola IKJ telah membubarkan diri sejak tahun 2013. "Selanjutnya IKJ diserahkan kepada pengurus Yayasan Seni Budaya Jakarta (YSBJ) yang dipimpin Bapak Slamet Raharjo," jelasnya.
Ia mengatakan, aset yang diserahkan dari YKJ berupa dana abadi sebesar Rp 4,92 miliar. "Penyerahan dana abadi disaksikan oleh Rektor IKJ dan dinotariskan, sehingga ke depan tidak ada masalah terkait yayasan yang berwenang mengelola kampus seni ternama di Indonesia," harapnya.
Ketua YSBJ, Slamet Rahardjo mengungkapkan, penyerahan aset dari YKJ kepada YSBJ karena adanya visi dan misi yang sama. "Pengurus YSBJ akan melanjutkan program yang telah berjalan untuk memajukan Institut Kesenian Jakarta," ucapnya.
Ia menambahkan, aset dana abadi yang diserahkan oleh pengurus YKJ kepada YSBJ tidak boleh berkurang di masa mendatang. "Dana abadi ini seharusnya bertambah. Uangnya akan didepositokan, hanya bunga bank bisa digunakan oleh pengurus," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu
Jumat, 30 Oktober 2026
7117
Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global
Sabtu, 31 Oktober 2026
4806
Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng
Senin, 02 November 2026
1916
Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap
Jumat, 30 Oktober 2026
2477
5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT