Disdik Diminta Jatuhkan Sanksi untuk Kepala SMAN 3

Jumat, 17 April 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 8153

Basuki : Kepsek SMAN 3 Akan Kena Sanksi

(Foto: doc)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menjatuhkan sanksi kepada Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3, Retno Listyarti, karena dinilai melanggar aturan. Pasalnya, Retno kepergok keluyuran saat sekolah yang dipimpinnya sedang menggelar Ujian Nasional (UN) tingkat SMA, SMK dan sederajat, Selasa (14/4) lalu.

Biar Dinas Pendidikan yang putuskan. Tapi, yang pasti dia akan kami kasih sanksi

Retno terlihat menyambangi SMA 2 di Olimo Jakarta Barat saat Presiden Joko Widodo, Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama dan Mendikbud Anies Baswedan menggelar pantauan pelaksanaan UN di sekolah tersebut. Bahkan, Kepsek SMAN 3 ini mengikuti sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta.

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, Kepsek SMAN 3 telah melakukan kesalahan besar karena meninggalkan siswa yang sedang menggelar UN. "Biar Dinas Pendidikan yang putuskan. Tapi, yang pasti dia akan kami kasih sanksi. Ingat, Anda (Retno) ini kepala sekolah lho, bukan cuma guru," ujar Basuki di Balaikota, Jumat (17/4).

Dikatakan Basuki, ada dua kesalahan yang dilakukan Kepsek SMAN 3 yakni tidak memakai seragam PNS DKI. "Kedua, dia juga masih pegang organisasi," katanya.

Basuki juga menyinggung peranan Retno di Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Basuki menegaskan, peranan Retno di organisasi profesi guru lebih dilindungi ketimbang perannya sebagai kepala sekolah yang harus berada di sekolah.

Adapun peran Retno selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tugasnya adalah berbicara untuk kepentingan pendidikan.

Sedangkan ketentuan kepala sekolah harus berada di sekolah selama pelaksanaan UN diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010. "Sekarang kalau bicara pengurus, organisasi di Indonesia itu mana ada sih yang tunggal? Betul enggak? Sekarang kalau anda mau jadi Sekjen FSGI berhenti saja dari kepala sekolah," tegas mantan bupati Belitung Timur tersebut.

Ia menambahkan, rencananya opsi pemecatan Retno akan segera disampaikan ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. "Ya memang dia mesti dipecat dari kepala sekolah. Tapi Dinas yang akan lakukan," tambahnya.

BERITA TERKAIT
30 Sekolah di DKI Siap Gelar UN Online

30 Sekolah di DKI Siap Gelar UN Online

Kamis, 09 April 2015 4755

kekerasan sekolah

Ortu Korban Kekerasan di SMAN 3 Curhat ke Ahok

Rabu, 03 September 2014 4717

Tentu kita nggak ingin lagi ada bully di jakarta

Gagal Hapus Bully, Guru Kena Sanksi

Rabu, 03 September 2014 9958

2 Alumni SMAN 3 Resmi Ditahan

2 Alumni SMAN 3 Jakarta Ditahan

Selasa, 02 September 2014 4634

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7117

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4806

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1916

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2477

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1024

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks