Mulai Hari Ini Pemprov DKI Cairkan KLJ KPDJ dan KAJ Periode Januari Hingga April 2022

Jumat, 08 April 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 7023

Mulai Hari Ini Pemprov DKI Cairkan KLJ, KPDJ, dan KAJ Periode Januari Hingga April 2022

(Foto: doc)

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi setiap warga. Untuk itu, program bantuan sosial (bansos) terus diupayakan.

Dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini

Melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ), awal tahun ini dicairkan mulai hari ini, Jumat (8/4/2022).

Pencairan ini merupakan akumulasi dari Januari hingga April 2022. Para penerima bansos KLJ akan menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000,- , yang merupakan akumulasi dengan besaran Rp600.000- setiap bulannya.

Sedangkan penerima bansos KPDJ dan KAJ akan menerima Rp 1.200.000, dengan besaran Rp300.000,- setiap bulannya.

"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai hari ini. Untuk sisanya, akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru, yang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut," ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (8/4).

Adapun jumlah penerima bansos KLJ sebanyak 104.448 orang, jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan jumlah penerima KAJ sebanyak 10.553 anak.

Premi juga menjelaskan, karena dilakukan penyempurnaan data, maka penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih dari 6 tahun (bagi penerima KAJ ) tidak akan mendapat bansos lagi.

Untuk diketahui, penerima bansos PKD (Pemenuhan Kebutuhan Dasar) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021, yang kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.

Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah dapat bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS.

Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui Petugas Pendata dan Pendamping Sosial di Kantor Kelurahan setempat dan/atau Kepala Satuan Pelaksana Sosial di Kantor Kecamatan setempat.

Penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Apabila Kartu ATM hilang, dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI di nomor telpon (021) 1500351.

Jika terdapat pertanyaan dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta pada nomor telepon: (021) 2268424 atau melalui Kepala Satuan Pelaksana Sosial Kecamatan di masing-masing wilayah.

BERITA TERKAIT
Dinsos DKI Fokus Pengawasan di 44 Titik Rawan Selama Ramadan

Dinsos Siagakan 439 Personel di 44 Titik Rawan PPKS

Rabu, 06 April 2022 2747

1,7 Juta Warga Daftar DTKS Tahap I

1,7 Juta Warga Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Tahap I

Kamis, 03 Maret 2022 4541

Pendaftaran DTKS Tahun 2022 Bakal Dilakukan Empat Kali

Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sudah Dibuka

Rabu, 02 Februari 2022 5746

BERITA POPULER
Lrt manggarai gading rezap

LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

Senin, 24 Agustus 2026 2553

Lomba regu prestasi penggalang pramuka anita

Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

Jumat, 28 Agustus 2026 1070

Gubernur pramono rs toto tentrem tebet rezap

Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

Senin, 24 Agustus 2026 1581

Wagub rano karno Bioskop Mini Jaksinema jati2

Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

Senin, 24 Agustus 2026 1185

RZA 5569

Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

Jumat, 28 Agustus 2026 542

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks