2.319 Alat UTTP di 15 Lokbin Sudah Ditera Ulang

Jumat, 04 Maret 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3634

2.319 Alat UTTP di 15 Lokbin Sudah Ditera Ulang

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mencatat telah melakukan pelayanan sidang tera ulang terhadap 2.319 unit alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di 15 lokasi binaan (lokbin) sepanjang periode Januari hingga Februari 2022.

Semua UTTP yang sudah ditera ulang dinyatakan sah digunakan untuk transaksi

Ribuan unit UTTP yang ditera ulang tersebut milik para pedagang di Lokbin Rorotan, Lokbin Muria Dalam, Lokbin Makasar, Lokbin Munjul, Lokbin Kramat Jati, Lokbin Nusa, Lokbin Bangun Nusa, Lokbin Meruya, Lokbin Rawa Buaya, Lokbin Palmerah, Lokbin Kramat Pulo Gundul, Lokbin Gembrong, Lokbin Cempaka Sari, Lokbin Pasar Minggu dan Lokbin Bintaro.

"Semua UTTP yang sudah ditera ulang dinyatakan sah digunakan untuk transaksi perdagangan," ungkap Nurhidayat, Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Kamis (3/3).

Nurhidayat mengatakan, dalam sidang tera ulang alat UTTP tersebut, pemilik alat ukur dikenakan biaya retribusi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 223 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

"Retribusi yang didapat selama pelayanan sidang tera ulang alat UTTP di 15 lokbin ini mencapai Rp 4.348.000," terangnya.

Ia menjelaskan, pelayanan sidang tera ulang alat ukur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.

Tujuannya untuk menghindari kerugian yang mungkin terjadi karena kesalahan atau kecurangan pengukuran, penakaran dan penimbangan alat yang digunakan dalam bertransaksi.

"Tera ulang alat ukur memberikan jaminan dan kepastian kepada masyarakat dalam hal kebenaran pengukuran," ucap Nurhidayat.

Ia menambahkan, alat ukur yang telah ditera ulang selanjutnya dibubuhkan cap tanda tera yang berlaku dan dilakukan penyegelan. Karena sudah ditera dan disegel, maka tidak bisa dimainkan.

"Dengan begitu konsumen juga nyaman melakukan transaksi jual beli," tandas Nurhidayat.

BERITA TERKAIT
Dinas PPKUKM Tera Ulang Alat UTTP di 15 Lokbin Hingga Februari

Alat UTTP di 15 Lokbin akan Ditera Ulang Hingga Februari

Senin, 24 Januari 2022 2424

Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Instalasi Meter 100 Taksi

Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Instalasi Meter 100 Taksi

Rabu, 30 September 2015 6193

 Dinas KUMKMP DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

DKI Tera Ulang Tangki Kapal Rekanan Pertamina

Jumat, 16 Oktober 2015 8863

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2288

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2215

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1685

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 945

Transjakarta Open Top Tour of Jakarta doc

Transjakarta Bikin Wisata Lebaran Hemat Berkelas Dunia Lewat Program ‘Mudik ke Jakarta’

Kamis, 19 Maret 2026 753

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks