Booster Moderna Untuk Penerima Vaksin Primer Moderna Tersedia di Jakarta, Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin Dosis Ketiga

Senin, 14 Maret 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2912

Booster Moderna Untuk Penerima Vaksin Primer Moderna Tersedia di Jakarta, Masyarakat Diimbau Lengkap

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Vaksinasi dosis ketiga (booster) terus digencarkan untuk menghadapi varian COVID-19.

Vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh

Bagi penerima jenis Moderna pada vaksin pertama dan kedua, kini bisa mendapatkan booster dengan cara mendaftar melalui aplikasi JAKI di beberapa lokasi di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menerangkan vaksin booster yang digunakan adalah 1/2 dosis Moderna.

"Vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis yang menurun, serta untuk meningkatkan perlindungan bagi tubuh dengan kondisi pandemi yang masih ada seperti saat ini. Untuk penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa dibooster dengan Moderna juga. Untuk itu bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis 2, diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," terang Widyastuti seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (14/3).

Rumah sakit dan tempat umum yang kini melayani booster vaksinasi bagi penerima Moderna untuk dosis 1 dan 2 yaitu:

1. RSKD Duren Sawit Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari).

2. RSUD Tarakan Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari).

3. RS St. Carolus Salemba Senin-Jumat, 21-25 Maret 2022 (1.100 kuota JAKI per hari).

4. Mal Kota Kasablanka Senin-Jumat, 28 Maret - 1 April 2022 (1.100 kuota JAKI per hari).

Perlu diketahui, vaksin booster mempunyai banyak manfaat diantaranya sebagai upaya ketahanan kesehatan masyarakat jangka panjang, perlindungan kesehatan karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi tiga bulan pascavaksinasi, mencegah kematian dan keparahan penyakit, serta memenuhi hak setiap masyarakat untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster dapat diberikan dengan vaksin yang sama (homolog) atau tidak sama (heterolog) dengan vaksin yang diterima sebelumnya.

Booster dilakukan dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya. Bagi penyintas COVID-19 gejala ringan/sedang booster diberikan setelah 1 (satu) bulan sembuh.

Bagi penyintas COVID-19 bergejala berat booster diberikan setelah 3 (tiga) bulan sembuh. Informasi lebih lanjut terkait vaksinasi booster dapat diakses melalui aplikasi JAKI, media sosial Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, serta media sosial Pemprov DKI Jakarta lainnya.

BERITA TERKAIT
Dinkes DKI Jakarta Terapkan Penyesuaian Vaksinasi Booster Bagi Lansia

Dinkes DKI Jakarta Terapkan Penyesuaian Vaksinasi Booster Bagi Lansia

Selasa, 22 Februari 2022 1243

PERCEPAT LAYANAN VAKSINASI COVID-19, PEMPROV DKI CAPAI 1 JUTA VAKSINASI BOOSTER DI JAKARTA

Percepat Layanan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Capai 1 Juta Vaksinasi Booster di Jakarta

Kamis, 17 Februari 2022 1363

Dinkes DKI Jakarta Ajak Warga Segera Vaksin Booster Apapun Jenis/Merk Vaksin yang Tersedia

Dinkes DKI Jakarta Ajak Warga Segera Vaksin Booster Apapun Jenis/Merk Vaksin yang Tersedia

Rabu, 09 Februari 2022 2466

Pemprov DKI Percepat Layanan Vaksinasi Booster Covid-19 Lewat Aplikasi JAKI

Pemprov DKI Percepat Layanan Vaksinasi Booster COVID-19 Lewat Aplikasi JAKI

Selasa, 08 Februari 2022 2286

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2431

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2561

Taman Lapangan Banteng doc

Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

Sabtu, 21 Maret 2026 1015

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1798

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1430

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks