Booster Moderna Untuk Penerima Vaksin Primer Moderna Tersedia di Jakarta, Masyarakat Diimbau Lengkapi Vaksin Dosis Ketiga

Senin, 14 Maret 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3039

Booster Moderna Untuk Penerima Vaksin Primer Moderna Tersedia di Jakarta, Masyarakat Diimbau Lengkap

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Vaksinasi dosis ketiga (booster) terus digencarkan untuk menghadapi varian COVID-19.

Vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh

Bagi penerima jenis Moderna pada vaksin pertama dan kedua, kini bisa mendapatkan booster dengan cara mendaftar melalui aplikasi JAKI di beberapa lokasi di Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti menerangkan vaksin booster yang digunakan adalah 1/2 dosis Moderna.

"Vaksinasi booster merupakan hal penting sebagai upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis yang menurun, serta untuk meningkatkan perlindungan bagi tubuh dengan kondisi pandemi yang masih ada seperti saat ini. Untuk penerima vaksin primer Moderna, hanya bisa dibooster dengan Moderna juga. Untuk itu bagi masyarakat yang belum divaksin booster padahal sudah minimal tiga bulan jarak dari dosis 2, diimbau untuk selalu update informasi dan segera mendaftarkan diri melalui aplikasi JAKI," terang Widyastuti seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Senin (14/3).

Rumah sakit dan tempat umum yang kini melayani booster vaksinasi bagi penerima Moderna untuk dosis 1 dan 2 yaitu:

1. RSKD Duren Sawit Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari).

2. RSUD Tarakan Setiap hari kerja jam 08.00 - 13.00 (200 kuota JAKI per hari).

3. RS St. Carolus Salemba Senin-Jumat, 21-25 Maret 2022 (1.100 kuota JAKI per hari).

4. Mal Kota Kasablanka Senin-Jumat, 28 Maret - 1 April 2022 (1.100 kuota JAKI per hari).

Perlu diketahui, vaksin booster mempunyai banyak manfaat diantaranya sebagai upaya ketahanan kesehatan masyarakat jangka panjang, perlindungan kesehatan karena adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi tiga bulan pascavaksinasi, mencegah kematian dan keparahan penyakit, serta memenuhi hak setiap masyarakat untuk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster dapat diberikan dengan vaksin yang sama (homolog) atau tidak sama (heterolog) dengan vaksin yang diterima sebelumnya.

Booster dilakukan dengan syarat yang bersangkutan sudah divaksin lengkap minimal 3 (tiga) bulan sebelumnya. Bagi penyintas COVID-19 gejala ringan/sedang booster diberikan setelah 1 (satu) bulan sembuh.

Bagi penyintas COVID-19 bergejala berat booster diberikan setelah 3 (tiga) bulan sembuh. Informasi lebih lanjut terkait vaksinasi booster dapat diakses melalui aplikasi JAKI, media sosial Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, serta media sosial Pemprov DKI Jakarta lainnya.

BERITA TERKAIT
Dinkes DKI Jakarta Terapkan Penyesuaian Vaksinasi Booster Bagi Lansia

Dinkes DKI Jakarta Terapkan Penyesuaian Vaksinasi Booster Bagi Lansia

Selasa, 22 Februari 2022 1349

PERCEPAT LAYANAN VAKSINASI COVID-19, PEMPROV DKI CAPAI 1 JUTA VAKSINASI BOOSTER DI JAKARTA

Percepat Layanan Vaksinasi COVID-19, Pemprov DKI Capai 1 Juta Vaksinasi Booster di Jakarta

Kamis, 17 Februari 2022 1458

Dinkes DKI Jakarta Ajak Warga Segera Vaksin Booster Apapun Jenis/Merk Vaksin yang Tersedia

Dinkes DKI Jakarta Ajak Warga Segera Vaksin Booster Apapun Jenis/Merk Vaksin yang Tersedia

Rabu, 09 Februari 2022 2553

Pemprov DKI Percepat Layanan Vaksinasi Booster Covid-19 Lewat Aplikasi JAKI

Pemprov DKI Percepat Layanan Vaksinasi Booster COVID-19 Lewat Aplikasi JAKI

Selasa, 08 Februari 2022 2390

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 3122

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 780

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 853

IMG 20260626 WA0084

75 Peserta Ikuti Bimtek Pelatihan Barista Parekraf Jakbar

Jumat, 26 Juni 2026 578

1000387441

84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

Kamis, 25 Juni 2026 693

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks