DKI Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Uji Emisi

Kamis, 17 Februari 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 1466

DKI Berkolaborasi Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Uji Emisi Kendaraan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berkolaborasi dengan Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan uji emisi gas buang kendaraan.

Kendaraan di Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang

Salah satunya dengan menggelar penaatan hukum uji emisi kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan.

Kasi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta, Tiyana mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan ini, kendaraan yang melintas akan dipinggirkan petugas di lapangan untuk dicek status uji emisinya. Kendaraan yang sudah melakukan uji emisi dan dinyatakan lulus bisa kembali melanjutkan perjalanan.

"Namun jika belum, pengemudi akan diminta melakukan uji emisi kendaraan langsung di lokasi," kata Tiyana, Kamis (17/2).

Tiyana menjelaskan, sejauh ini, penataan hukum uji emisi kendaraan bermotor telah dilaksanakan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Utara. Hasilnya, 58 kendaraan dipinggirkan petugas.

Dari jumlah tersebut, empat kendaraan yang terdiri dari tiga mobil dan satu sepeda motor tercatat sudah melakukan uji emisi. Sedangkan 54 kendaraan belum pernah melakukan uji emisi. 54 kendaraan itu selanjutnya dilakukan pengujian dengan hasil 34 sepeda motor dan 14 mobil lulus uji emisi.

"Tiga sepeda motor dan tiga mobil yang tidak lulus uji emisi diberikan teguran secara lisan oleh polisi," ungkapnya.

Menurut Tiyana, kegiatan penaatan hukum uji emisi kendaraan bermotor selanjutnya bakal digelar di tiga ruas jalan lainnya secara bergantian pada bulan ini. Tiga ruas jalan tersebut masing-masing Jalan Pemuda di Jakarta Timur, Jalan Benyamin Sueb di Jakarta Pusat  dan Jalan Tanjung Barat di Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil dengan tujuan terciptanya emisi kendaraan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kesadaran dan menumbuhkan rasa tanggung jawab masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar tidak mencemari lingkungan.

"Dengan diterapkannya uji emisi ini kendaraan di Jakarta dapat memenuhi ambang batas baku mutu emisi gas buang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas LH Berupaya Turunkan Hari Tidak Sehat di Jakarta

Dinas LH Berupaya Turunkan Hari Tidak Sehat di Jakarta

Minggu, 30 Januari 2022 2289

Pemkot Jaktim Akan Gelar Uji Emisi Kendaraan dengan CSR

Pemkot Jaktim akan Gelar Uji Emisi Kendaraan di 10 Kecamatan

Kamis, 20 Januari 2022 4223

 300 Kendaraan Diuji Emisi di Halaman Kantor Walkot Jaksel

300 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Halaman Kantor Walkot Jaksel

Rabu, 05 Januari 2022 2579

BERITA POPULER
IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 7385

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 9119

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2329

Lomba nasi goreng ciracas nur

Ketua RW dan LMK di Susukan Adu Jago Bikin Nasi Goreng

Rabu, 19 Agustus 2026 746

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 2105

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks