Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM

Rabu, 09 Februari 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2318

Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM

(Foto: doc)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat mengimbau pengelola bioskop mematuhi ketentuan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya ketentuan terkait pembatasan pengunjung bioskop maksimal 50 persen.

Pengusaha bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3

Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sherli Yuliana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 118 tentang PPKM Level 3 yang berlaku sejak 8-14 Februari 2022.

"Pengelola bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3. Khususnya terkait jumlah maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas," ujarnya, Rabu (9/2).            

Sherli menjelaskan, sebelum memasuki bioskop, para pengunjung juga diwajibkan mengakses aplikasi pedulilindungi. Ketentuan ini berbeda dengan PPKM sebelumnya yang mana bioskop dibolehkan menampung 70 persen jumlah pengunjung dari kapasitas.

"Ketentuan lainnya, anak usia 12 tahun ke bawah diwajibkan membawa surat vaksin, minimal dosis pertama. Surat ini diberikan saat memasuki gedung bioskop," katanya.

Ia melanjutkan, restoran yang berada di area bioskop dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pengawasan bioskop sendiri akan melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat.

"Ketentuan ini dilaksanakan sebagai langkah mencegah klaster COVID-19 di lingkungan bioskop," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Kembali Waspada dan Tidak Panik

PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Kembali Waspada dan Tidak Panik

Rabu, 09 Februari 2022 3308

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali 

Rabu, 22 September 2021 1453

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

Rabu, 20 Oktober 2021 2076

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2311

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2260

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1692

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 961

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1742

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks