Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM

Rabu, 09 Februari 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2412

Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM

(Foto: doc)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat mengimbau pengelola bioskop mematuhi ketentuan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya ketentuan terkait pembatasan pengunjung bioskop maksimal 50 persen.

Pengusaha bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3

Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sherli Yuliana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 118 tentang PPKM Level 3 yang berlaku sejak 8-14 Februari 2022.

"Pengelola bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3. Khususnya terkait jumlah maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas," ujarnya, Rabu (9/2).            

Sherli menjelaskan, sebelum memasuki bioskop, para pengunjung juga diwajibkan mengakses aplikasi pedulilindungi. Ketentuan ini berbeda dengan PPKM sebelumnya yang mana bioskop dibolehkan menampung 70 persen jumlah pengunjung dari kapasitas.

"Ketentuan lainnya, anak usia 12 tahun ke bawah diwajibkan membawa surat vaksin, minimal dosis pertama. Surat ini diberikan saat memasuki gedung bioskop," katanya.

Ia melanjutkan, restoran yang berada di area bioskop dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pengawasan bioskop sendiri akan melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat.

"Ketentuan ini dilaksanakan sebagai langkah mencegah klaster COVID-19 di lingkungan bioskop," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Kembali Waspada dan Tidak Panik

PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Kembali Waspada dan Tidak Panik

Rabu, 09 Februari 2022 3378

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali 

Rabu, 22 September 2021 1527

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

Rabu, 20 Oktober 2021 2184

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 4928

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1252

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1426

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1355

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 552

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks