Jokowi Minta Disdik Evaluasi Jam Masuk Sekolah

Kamis, 27 Maret 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 2894

JOkowi_batik-meja.jpg

(Foto: doc)

Jam masuk sekolah di ibu kota pukul 06.30 dianggap terlalu pagi untuk siswa. Bahkan jam masuk sekolah di Jakarta termasuk salah satu yang terpagi di dunia. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengevaluasi jam masuk sekolah.

"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan (Lasro Marbun) untuk melakukan evaluasi, tapi saya belum dapat kabarnya lagi," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (27/3).

Jika dari hasil evaluasi siswa tidak keberatan dengan jam masuk sekolah, maka akan tetap dilanjutkan. Namun jika ada yang keberatan, maka bisa saja kebijakan tersebut diubah. "Nanti tegantung anaknya. Senang setengah tujuh ya silakan, jam tujuh silakan," ucapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui pasti alasan pemberlakukan jam masuk sekolah pukul 06.30 tersebut. Penerapan jam masuk sekolah lebih cepat 30 menit dari sebelumnya yakni pukul 07.00 semula dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di ibu kota. Kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2009, saat era kepemimpinan Fauzi Bowo-Prijanto.

Wacana perubahan kebijakan ini terucap pertama kali oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Mantan Bupati Belitung Timur ini mengusulkan jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00. Konsekuensinya, siswa akan pulang lebih sore. Selama ini, siswa di DKI masuk pukul 06.30 dan pulang pukul 14.00.

Usulan memundurkan jam masuk sekolah dilatarbelakangi kemacetan Jakarta. Namun, kata Basuki, meskipun jam masuk sekolah menjadi pukul 09.00, jalanan akan tetap macet. Jalanan Jakarta akan lengang ketika musim libur tiba.

Oleh karena itu, Pemprov DKI sempat mencoba menerapkan rayonisasi sekolah, dengan mengatur anak-anak sekolah dekat kediamannya. Namun kebijakan itu tidak juga dipenuhi dan tidak dapat mengatasi kemacetan.

Kebijakan jam masuk sekolah bagi siswa pada pukul 06.30 diberlakukan per 1 Januari 2009 lalu. Perubahan jam masuk itu untuk mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas antara 6 - 14 persen.

Usulan itu setelah Pemprov DKI mendapat masukan dari hasil survei PT Pamintori Cipta, lembaga yang telah disewa Pemprov DKI. Berdasarkan hasil surveinya, pada tahun 2008 lalu, di Jakarta setiap harinya terjadi 20,7 juta kali perjalanan. Dari angka itu, 3 persen perjalanan menggunakan kereta, 57 persen menggunakan kendaraan bermotor, 40 persen merupakan perjalanan nonmotorized. Sementara dari sisi tujuan, perjalanan ke tempat kerja sebanyak 5,6 juta perjalanan (32 persen), ke sekolah 5,3 juta (30 persen), berbelanja 2,1 juta (12 persen), tujuan bisnis 1,4 juta (8 persen), dan lain-lain 3,1 juta (18 persen).

Data tersebut juga mengungkapkan, perjalanan dengan kendaraan ke tempat kerja tercatat sebanyak 48 persen, ke sekolah 14 persen, tempat belanja 12 persen, bisnis 8 persen, dan lain-lain 18 persen.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3220

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3638

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1934

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1505

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks