Larangan Motor Akan Diperluas hingga Ratu Plaza

Senin, 06 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 7155

Akhir Tahun, Larangan Motor Diperluas Hingga Jalan Sudirman

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperluas zona larangan sepeda motor melintas hingga ke Jalan Sudirman (Ratu Plaza). Saat ini, sedang dilakukan kajian dan persiapan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.

Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman, rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan tersebut

Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, jika sebelumnya larangan sepeda motor melintas hanya diterapkan di Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, maka akhir tahun nanti akan diperluas hingga ke Jalan Sudirman.

"Kami menunggu bus dari PT Transjakarta mengkaji jalur alternatif yang dapat dilintasi motor juga di Jalan Sudirman, rambu-rambu juga harus dikaji terlebih dahulu untuk perluasan kebijakan tersebut," kata Masdes, Senin (6/4).

Secara umum, evaluasi tiga bulan dari kebijakan larangan cukup efektif dengan persentase sekitar 20-25 persen peningkatan laju kendaraan. Hanya saja, bus gratis yang disediakan belum diminati dan pengendara sepeda motor memilih melintas di jalan alternatif. Akibatnya, peningkatan kendaraan di jalan alternatif pun terjadi sekitar 20 persen.

Dari hasil evaluasi, kebijakan yang diterapkan sejak Desember tahun lalu itu dipersingkat. Sebelumnya larangan diterapkan selama 24 jam di kedua jalan tersebut. Kini, pengendara sepeda motor diperbolehkan melintas pada pukul 23.00-05.00 WIB.

Aturan tersebut telah direvisi oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada 18 Maret. Peraturan Gubernur Nomor 141 Tahun 2015 dikeluarkan sebagai pengganti Peraturan Gubernur Nomor 195 Tahun 2014 tentang pelarangan perlintasan sepeda motor di jalan protokol itu.

Dengan direvisinya aturan tersebut, setidaknya ada 20 rambu yang harus dipasang. Diperkirakan dalam dua hari ke depan pemasangan rambu rampung. "Sedikitnya ada 20 rambu yang terpasang. Pemasangan rambu akan rampung dalam waktu satu dua hari ke depan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Malam Hari

Motor Boleh Melintas di Jl Thamrin Pukul 23.00-05.00

Minggu, 05 April 2015 6536

Dishubtrans Giatkan Razia Parkir Liar Malam Hari

Razia Parkir Malam Hari Diintensifkan

Sabtu, 04 April 2015 7833

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9292

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3243

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3675

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1957

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1531

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks