Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Penghargaan Dirut Perumda Pasar Jaya

Selasa, 07 Desember 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3024

Komisi Pemberantasan Korupsi Beri Penghargaan Dirut Perumda Pasar Jaya

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin menerima penghargaan Gratifikasi Inspiratif Tahun 2021 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Penghargaan diberikan dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021.

Menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, Arief Nasrudin terpilih sebagai salah seorang penerima setelah dilakukan evaluasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

"Pemberian penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan mendorong individu lain untuk melakukan hal yang sama," ujarnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/12).

Menurutnya, tahun ini penghargaan langsung diberikan kepada individu dan bukan lembaga/kementerian atau pemda lantaran sebelumnya setelah diberikan penghargaan masih banyak kepala lembaga/kementerian atau pemda yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Tahun-tahun sebelumnya penghargaan kita berikan kepada lembaga akan tetapi masih banyak ditemukan pelanggaran yaitu menerima gratifikasi tapi tidak dilaporkan, hal ini bisa berpengaruh kepada penghargaan yang diberikan oleh KPK," terangnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengucapkan terima kasih kepada para individu yang dapat menjadi contoh dalam melaporkan gratifikasi tersebut. Penghargaan ini sebagai bentuk upaya KPK terus melakukan pencegahan korupsi yang ada di Indonesia.

"Selamat kepada para individu yang menerima penghargaan ini dan semoga dapat menjadi inspirasi," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin memberikan apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan tersebut.

"Ini merupakan kewajiban sebagai bagian dari tata kelola aparatur pemerintahan mengingat Pasar Jaya adalah badan usaha yang murni 100 persen milik Pemprov DKI Jakarta. Adapun barang yang saya terima di sini saya kembalikan ke negara melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Operasional Pasar Menyesuaikan Kebijakan Perpanjangan PPKM Level 4

Operasional Pasar Menyesuaikan Kebijakan Perpanjangan PPKM Level 4

Senin, 26 Juli 2021 1936

 300 Pedagang dan Warga Ditargetkan Divaksin di Pasar Cibubur

300 Pedagang dan Warga Ikut Vaksinasi COVID-19 di Pasar Cibubur

Rabu, 08 September 2021 1983

Beri Beras Kualitas Premiun, JPS: Bukti Bahagiakan Warganya

Beri Beras Kualitas Premium, JPS: Bukti Bahagiakan Warganya

Rabu, 11 Agustus 2021 2023

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2515

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1204

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 968

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 514

Gub pramono ppid

Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

Jumat, 18 September 2026 411

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks