Tujuh Mobil Pelanggar Parkir di Jaktim Diderek

Senin, 06 Desember 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2551

Parkir Sembarangan, Tujuh Mobil Diderek Petugas di Jaktim

(Foto: Nurito)

Lantaran parkir di area terlarang, tujuh kendaraan roda empat diderek petugas gabungan di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur, Senin (6/12). Penindakan parkir liar ini melibatkan 20 personel dari Sudin Perhubungan Jaktim dibantu TNI dan Polri.

Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, tujuh kendaraan yang terjaring razia ini tersebar di kawasan Jl Matraman Raya sebanyak lima mobil dan di Jl KRT Radjiman, Cakung, ada dua mobil.

"Penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera. Karena, pengendara mobil pribadi maupun angkutan umum sering parkir sembarangan, meski sudah berkali-kali diingatkan petugas," kata Riki.

Menurutnya, razia parkir liar ini rutin dilakukan setiap hari dengan lokasi berpindah-pindah demi mencegah timbulnya kemacetan lalu lintas.

"Kami juga rutin lakukan edukasi dan pembinaan, agar pemilik kendaraan tidak melakukan pelanggaran lagi di kemudian hari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Antisipasi Kemacetan Lalin, 113 Personel Sudinhub Jaktim Dikerahkan

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Sabtu, 20 Februari 2021 1618

25 Personel Sudinhub Jaktim Bantu Pengaturan Lalin Terdampak Banjir

25 Personel Sudinhub Jaktim Bantu Pengaturan Lalin Terdampak Banjir

Senin, 08 Februari 2021 1447

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3573

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks