Sepekan, 2.265 Botol Miras Disita Saptol PP Jaksel

Sabtu, 06 November 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 3119

Oktober, 2.265 Botol Miras Disita Satpol PP di Jaksel

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Selama sepekan, 22 hingga 29 Oktober 2021, petugas gabungan Satpol PP Jakarta Selatan, TNI dan Polisi telah menertibkan dan menyita 2.265 botol minumas keras (miras) berbagai merek.

Demi terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram

Kasatpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, 2.265 botol miras tanpa izin tersebut disita dari warung, toko dan lapak pedagang jamu dalam operasi penegakan ketertiban umum di 10 wilayah kecamatan.

"Dasar hukumnya pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, demi terciptanya Jakarta Selatan yang kondusif, aman dan tentram," ujarnya, Sabtu (6/11).

Kasie PPNS dan Penindakan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Daniel Hutajulu menuturkan, selain menyita botol minuman kera, 53 pelaku penjualnya pun dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).

Dalam sidang tipiring di PN Jakarta Selatan, 5 November lalu, 33 pelaku hadir di persidangan dan 20 tidak hadir. Untuk yang tidak hadir telah dikenakan hukuman denda dengan total nilai Rp 8.820.000. Sedangkan total denda dari 33 pelaku yag hadir di persidangan sebesar Rp 10.733.000.

"Miras hasil penertiban dari lima wilayah kota akan dimusnahkan pada pertengahan Desember nanti di kawasan Monas," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Wali Kota Jaktim Instruksikan Tiga Pilar Gelar Razia Miras

Wali Kota Jaktim Instruksikan Razia Miras Ditingkatkan

Kamis, 05 April 2018 2076

 Petugas Gabungan Sita 322 Botol Miras di Duren Sawit

Petugas Gabungan Sita 322 Botol Miras di Duren Sawit

Jumat, 19 Juli 2019 2966

Operasi Kamtibmas Digelar di Pulau Tidung

Operasi Kamtibmas Digelar di Pulau Tidung

Rabu, 26 Mei 2021 2479

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 879

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1616

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 582

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 895

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 983

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks