Organda DKI Minta Tarif Angkot Naik Rp 500

Rabu, 01 April 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Agustian Anas 6525

Organda DKI Minta Tarif Angkot Naik Rp 500

(Foto: Ilustrasi)

Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta meminta kenaikan tarif angkutan umum di Jakarta sebesar Rp 500. Hal itu menyusul keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 500 sejak 28 Maret 2015. Permintaan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) secepatnya.

Kalau tarif mikrolet dari sebelumnya Rp 3.500 jadi Rp 4.000

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, pihaknya akan meminta kenaikan tarif sebesar Rp 500 untuk angkot atau mikrolet di Jakarta. Sementara, untuk beberapa moda transportasi lain diusulkan dengan angka kenaikan yang berbeda.

"Kalau tarif mikrolet dari sebelumnya Rp 3.500 jadi Rp 4.000. Usulan tarif bawah mikrolet sebesar Rp 4.000 dengan acuan harga premium Rp 7.400 hingga Rp 7.700. Sementara tarif atasnya Rp 5.000 yang mengacu harga premium Rp 7.750 hingga Rp 8.500," kata Shafruhan, Rabu (1/4).

Usulan tarif atas dan tarif bawah bagi angkutan umum untuk mengantisipasi adanya kenaikan atau penurunan harga BBM jenis premium dan solar kembali oleh pemerintah pusat. Shafruhan memperkirakan akan terjadi kenaikan harga premium lagi pada bulan April ini.

Sementara itu, untuk bus kota reguler kenaikannya hanya sebesar Rp 200, dari semula Rp 3.800 menjadi Rp 4.000. Kemudian, tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) masih belum ditentukan besaran kenaikannya, namun diperkirakan bisa mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari tarif awal.

Tarif taksi sendiri dipastikan tetap dengan batas atas Rp 8.500 dan batas bawah Rp 7.500. Perhitungan tarif-tarif tersebut merupakan usulan Organda DKI yang akan diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam waktu dekat ini.

Seperti diketahui, pemerintah kembali menaikkan harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah luar Pulau Jawa, Madura, dan Bali masing-masing sebesar Rp 500 per liter dari harga lama. Harga solar naik menjadi Rp 6.900 per liter dari Rp 6.400 per liter. Harga premium RON 88 naik menjadi Rp 7.300 per liter dari harga Rp 6.800 per liter. Adapun untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali, harga BBM jenis premium naik menjadi Rp 7.400 per liter dari harga awal Rp 6.900 per liter. Harga solar di Jawa, Madura, Bali sama dengan yang ditetapkan di luar Jawa, Madura, Bali, yaitu Rp 6.900 per liter.

BERITA TERKAIT
Penyesuaian Tarif Angkutan Masih Tunggu Organda

Penyesuaian Tarif Angkutan Masih Tunggu Organda

Senin, 30 Maret 2015 3510

Tarif Angkutan Umum di Jakarta Resmi Turun

Tarif Angkutan Umum di Jakarta Resmi Turun

Selasa, 27 Januari 2015 4935

Penumpang Keluhkan Kenaikan Tarif, Sudinhub Jakpus Belum Akan Lakukan Razia

Senin, Ahok Teken Pergub Kenaikan Tarif Angkot

Sabtu, 22 November 2014 5127

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9259

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3227

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3647

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1943

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1512

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks