Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Sanca dari Plafon Rumah Warga

Jumat, 29 Oktober 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4467

Gulkarmat Jaktim Evakuasi Ular Sanca dari Plafon Rumah Warga

(Foto: Nurito)

Petugas Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi ular Sanca sepanjang 50 sentimeter yang bersembunyi di plafon rumah warga Jl Mundud RT 05/04  Kelurahan Lubang Buaya, Cipayung, Jumat (29/10).

Petugas butuh waktu 15 menit untuk evakuasi ular dari atas plafon

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan  Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, pihaknya mengerahkan tiga personel rescue untuk mengevakuasi ular tersebut, sekitar pukul 14.00.

"Petugas butuh waktu 15 menit untuk evakuasi ular dari atas plafon," tuturnya.

Keberadaan ular ini, jelas Gatot, diketahui setelah pemilik rumah mendengar suara gadu di atas plafon dapurnya. Setelah dilihat ada ular, pemilik rumah langsung melapor ke petugas.    

"Dengan diamankannya ular tersebut maka enam jiwa dalam rumah itu berhasil terselamatkan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ular Sanca Berhasil Dievakuasi di Serdang Jakpus

Ular Sanca Empat Meter Dievakuasi dari Dapur Rumah Warga di Serdang

Selasa, 05 Oktober 2021 1533

Sudin Gulkarmat Jaksel Evakuasi Ular Sanca di Kalibata

Ular Sanca 2,5 Meter Dievakuasi dari Rumah Warga di Kalibata

Minggu, 03 Oktober 2021 1795

BERITA POPULER
Penumpang mikrotrans cilik ist

Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

Minggu, 11 Oktober 2026 29955

Petugas tj bantu warga ist2

Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Oktober 2026 14247

Puskesmas matraman otoy

Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Jumat, 16 Oktober 2026 3105

Transjakarta penghargaan pusta karsa ist

Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

Kamis, 15 Oktober 2026 1755

Satriadi gunawan pol pp jati

Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

Senin, 12 Oktober 2026 2030

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks