Bangunan Liar di Atas Saluran Jl Kusuma Ditertibkan

Selasa, 26 Oktober 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1862

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Jalan Kusuma

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran sepanjang Jalan Kusuma, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, Selasa (26/10), ditertibkan petugas gabungan.

Lingkungan sekitar juga menjadi rapi dan bersih,

Wakil Camat Grogol Petamburan, Prabowo mengatakan, bangunan liar yang terbuat dari kayu dan triplek tersebut ditertibkan karena saluran sepanjang 500 meter dan lebar 60 sentimeter di jalan itu akan dinormalisasi.

"Penertiban bangunan liar itu kami lakukan secara persuasif dan humanis. Penertiban berjalan lancar, karena sebelumnya sudah kami sosialisasikan," ujarnya, Selasa (26/10).

Lurah Wijaya Kusuma, Novi Indria Sari menambahkan, saluran ini akan dikuras oleh petugas Sudin Sumber Daya Air dan Sudin Lingkungan Hidup, Rabu (27/10) besok. Pengurasan dan pembersihan dilakukan agar saluran bisa menampung lebih banyak air saat hujan. Sehingga, genangan yang terjadi di Jl Kusuma bisa cepat surut.

"Dengan ditertibkannya bangunan liar ini, lingkungan sekitar juga menjadi rapi dan bersih," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 12 Angota PPSU Normalisasi Saluran Air di Cipinang Melayu

Bangunan Liar di Atas Saluran Penghubung Jl Elang Thainesia Ditertibkan Petugas

Rabu, 25 November 2020 2449

 15 Bangunan Liar di Jalan Balai Rakyat Ditertibkan

Belasan Bangunan Liar di Jl Balai Rakyat Ditertibkan

Jumat, 04 Juni 2021 2004

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 930

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 959

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1730

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 999

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1170

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks