Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, memvaksin 54 hewan penular rabies peliharaan warga di Sekretariat RW 02, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (25/10).
Upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies
Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Kebayoran Baru, Niti Asdadi mengatakan, 54 HPR milik warga yang divaksin ini terdiri dari 51 kucing, dua anjing dan satu kera.
"Vaksinasi pada HPR dilakukan upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies," ujarnya.
Dijelaskan Niti, HPR milik warga yang disuntik vaksin harus berusia di atas empat bulan, sehat dan tidak sedang mengandung. Selanjutnya pasca vaksin, agar hewan tidak demam maka tidak dimandikan selama sepekan.
"Dengan dilakukan vaksinasi dapat memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
65 HPR di Dua Lokasi di Jaktim Divaksin Rabies
Senin, 25 Oktober 2021
1522
Sudin KPKP Jakut Vaksin 3.316 HPR Periode Januari-September 2021
Selasa, 05 Oktober 2021
1375
BERITA POPULER
Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang
Sabtu, 08 November 2025
1556
Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak
Rabu, 05 November 2025
2415
Mendung dan Gerimis Selimuti Jakarta
Minggu, 09 November 2025
647
Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility