Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, memvaksin 54 hewan penular rabies peliharaan warga di Sekretariat RW 02, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (25/10).
Upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies
Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Kebayoran Baru, Niti Asdadi mengatakan, 54 HPR milik warga yang divaksin ini terdiri dari 51 kucing, dua anjing dan satu kera.
"Vaksinasi pada HPR dilakukan upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies," ujarnya.
Dijelaskan Niti, HPR milik warga yang disuntik vaksin harus berusia di atas empat bulan, sehat dan tidak sedang mengandung. Selanjutnya pasca vaksin, agar hewan tidak demam maka tidak dimandikan selama sepekan.
"Dengan dilakukan vaksinasi dapat memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
65 HPR di Dua Lokasi di Jaktim Divaksin Rabies
Senin, 25 Oktober 2021
1719
Sudin KPKP Jakut Vaksin 3.316 HPR Periode Januari-September 2021
Selasa, 05 Oktober 2021
1561
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9215
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3177
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3606
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman
Jumat, 31 Juli 2026
1467
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis