Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, memvaksin 54 hewan penular rabies peliharaan warga di Sekretariat RW 02, Kelurahan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Senin (25/10).
Upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies
Kasatpel Sudin KPKP Kecamatan Kebayoran Baru, Niti Asdadi mengatakan, 54 HPR milik warga yang divaksin ini terdiri dari 51 kucing, dua anjing dan satu kera.
"Vaksinasi pada HPR dilakukan upaya mempertahankan Jakarta bebas dari rabies," ujarnya.
Dijelaskan Niti, HPR milik warga yang disuntik vaksin harus berusia di atas empat bulan, sehat dan tidak sedang mengandung. Selanjutnya pasca vaksin, agar hewan tidak demam maka tidak dimandikan selama sepekan.
"Dengan dilakukan vaksinasi dapat memberikan kekebalan tubuh dan melindungi hewan peliharaan dari beberapa penyakit tertentu," tandasnya.
BERITA TERKAIT
65 HPR di Dua Lokasi di Jaktim Divaksin Rabies
Senin, 25 Oktober 2021
1540
Sudin KPKP Jakut Vaksin 3.316 HPR Periode Januari-September 2021
Selasa, 05 Oktober 2021
1394
BERITA POPULER
1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025
Sabtu, 06 Desember 2025
1414
Aksi Tari Massal di Pantai Sunrise Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya
Sabtu, 06 Desember 2025
765
Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua
Kamis, 04 Desember 2025
1153
Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini
Kamis, 04 Desember 2025
1207
Pemprov DKI Ambil Alih Penanganan Tanggul Jebol di Kawasan Nizam Zachman