Kamis, 21 Oktober 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1840
(Foto: Nurito)
Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan webinar yang digagas Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS), Kamis (21/10).
Tidak semua fasilitas kesehatan mempunyai layanan kesehatan jiwa
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Yunita Tambunan, Psikiater RSUD Pasar Rebo dan Anna Surti Ariani, Ketua Ikatan Psikolog Klinis Wilayah Jakarta, dengan moderator Sulastry Pardede, psikolog klinis Puskesmas Kecamatan Ciracas.
Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas, Santayana Daulai mengatakan, kegiatan ini didukung CSR PT Penerbit Buku Erlangga, PT NGK Busi, PT Yakult, PT Mayasari Bakti dan kantor perusahaan lainnya yang ada di Ciracas.
Menurut Santayana, Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang mengusung tema Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa untuk Semua ini merupakan momentum untuk mengampanyekan bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang berkualitas.
"Saat ini masih banyak orang dengan gangguan jiwa yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Karena tidak semua fasilitas kesehatan mempunyai layanan kesehatan jiwa," kata Santayana.
Diharapkan, webinar ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya isu-isu kesehatan.
"Hal ini penting dalam rangka mendukung pencegahan dan pengendalian kesehatan jiwa yang ada di masyarakat," tandasnya.
BERITA TERKAIT
30 ODGJ Divaksin di Puskesmas Kecamatan Ciracas
Selasa, 12 Oktober 2021
2406
Yanti Senang Anaknya yang ODGJ Bisa Divaksin COVID-19
Selasa, 12 Oktober 2021
2077
BERITA POPULER
Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim
Minggu, 11 Oktober 2026
22445
Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat
Jumat, 09 Oktober 2026
11374
Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung
Kamis, 08 Oktober 2026
6813
MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026
Jumat, 09 Oktober 2026
3716
Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru