30 Petugas P3S Ikuti Pelatihan Resusitasi Jantung Paru

Selasa, 05 Oktober 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2161

30 Petugas P3S Dilatih Resusitasi Jantung Paru

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebanyak 30 petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) dari lima wilayah kota di Jakarta mengikuti Pelatihan Resusitasi Jantung Paru di Kantor Dinas Sosial, Jalan Gunung Sahari II, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (5/10).

Pertolongan pertama 

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Maria Margaretha menilai pentingnya pelatihan ini diikuti oleh petugas P3S mengingat mobilitas mereka yang tinggi. Sehingga, memungkinkan bertemu dengan berbagai peristiwa. Petugas P3S merupakan garda terdepan yang seringkali berhadapan dengan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

"Terdapat kemungkinan mereka bertemu dengan lansia terlantar yang kronis dan alami henti nafas. Berbekal ilmu dari pelatihan ini, mereka bisa mengambil tindakan awal sebelum ambulans datang atau di bawa ke rumah sakit," ujarnya.

Menurutnya, petugas P3S juga sering berada di jalan dan bisa melihat adanya kecelakaan lalu lintas atau hal lainnya. Sebagai makhluk sosial, dengan pelatihan ini, mereka dapat memiliki bekal untuk memberikan pertolongan pertama orang yang mengalami henti jantung dan henti nafas.

"Saya mendukung penuh mereka mengikuti pelatihan ini," terangnya.

Sementara itu, pemateri Pelatihan Resusitasi Jantung Paru yang merupakan dokter spesialis syaraf dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional, Eka Musridharta menjelaskan, tujuan diberikannya Resusitasi Jantung Paru ini untuk menjaga jalannya aliran darah, memaksimalkan oksigen serta meminimalisasi kerusakan neurologis.

"Resusitasi Jantung Paru merupakan tindakan yang diberikan pada seseorang yang mengalami henti napas dan henti jantung oleh sebab apapun, misalnya serangan jantung, kecelakaan, tenggelam dan sebab lain. Melalui pelatihan ini, mereka diberikan teknik penanganan mulai dari tahapan hingga sasarannya yang meliputi usia dewasa, anak-anak atau balita," tandasnya.

Untuk diketahui, usai pelatihan, petugas P3S juga diberikan buku saku sebagai modul acuan ketika menghadapi PPKS atau orang yang mengalami henti nafas usai pelatihan.

BERITA TERKAIT
Dinsos Perbaharui DTKS Penerima KJP Plus Tahap II

Dinsos Lakukan Pemutakhiran DTKS untuk KJP Plus Tahap Dua

Selasa, 05 Oktober 2021 3224

Dinsos DKI Cairkan Dana Tahap III Program KLJ, KPDJ dan KAJ

Pemprov DKI Cairkan Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III

Rabu, 29 September 2021 1979

Pemprov DKI Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Pemprov DKI Gelar Vaksinasi COVID-19 Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

Selasa, 07 September 2021 1811

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 915

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 940

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1719

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 990

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks