Langgar Operasional, Lima Bus AKAP Ditindak di Jaktim

Senin, 27 September 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1584

Langgar Operasional, Lima Bus AKAP Ditindak Petugas Gabungan di Jaktim

(Foto: Nurito)

Lantaran melanggar operasional, lima bus AKAP ditindak petugas gabungan Sudin Perhubungan dan TNI/Polri dalam Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur, Senin (27/9).

Satu bus disetop operasi

Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda menuturkan, lima armada bus AKAP ini ditindak saat sedang ngetem menarik penumpang di Jl Ahmad Yani dekat Waduk Ria Rio dan di Jl Supriyadi dekat perempatan Pasar Rebo, Ciracas.

"Satu bus disetop operasi karena tertangkap tangan sedang menaikkan penumpang di Terminal Bayangan. Sedangkan empat lainnya ditilang karena mangkal di lokasi tersebut," kata Riky.

Menurut Riky, pihaknya setiap hari rutin melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan umum yang melakukan pelanggaran. Pemberian sanksi ini untuk memberikan efek jera pada mereka yang melakukan pelanggaran.

"Operasi Lintas Jaya ini melibatkan 30 personel gabungan dari unsur Sudin Perhubungan bersama TNI dan Polri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
KDO Sudinhub Jaktim Angkut Pasien dan Jenazah COVID 19

KDO Sudinhub Jaktim Bantu Angkut Pasien dan Jenazah COVID-19

Rabu, 30 Juni 2021 2039

Beroperasi di Terminal Bayangan, Bus AKAP Dikandangkan Petugas

Beroperasi di Terminal Bayangan, Bus AKAP Dikandangkan Petugas

Kamis, 12 Agustus 2021 1843

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 4224

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7218

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4914

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3602

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2705

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks