Kelurahan Bukit Duri bersama Sudin PPKUKM Jakarta Selatan, menyosialisasikan aturan usaha di Stasiun Tebet kepada 36 calon pedagang di sana, Jumat (3/9). Rencananya, stasiun yang selesai ditata ini akan diresmikan pada 10 September nanti.
Semua pedagang sepakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan
Kasi Ekbang Kelurahan Bukit Duri, Andre PW mengatakan, 26 pedagang yang ikut sosialisasi ini merupakan pelaku usaha lama yang nantinya akan berdagang di Stasiun Tebet. Mereka akan menempati 18 gerobak usaha yang sudah disiapkan pihak MRT selaku pengelola stasiun.
"Sosialisasi kami lakukan untuk menyamakan persepsi tentang aturan usaha setelah penataan Stasiun Tebet," ujarnya, Jumat (3/9).
Diutarakan Andre, karena jumlah gerobak usaha yang disiapkan pengelola stasiun hanya 18, sementara jumlah pedagang ada 36. Maka, satu gerobak akan ditempati dua pedagang secara bergantian. Pertama pada pukul 06.00 hingga 14.30 dan yang kedua pukul 14.30 sampai 21.00.
Karena gerobak usaha ini milik Pemprov DKI, lanjut Andre, maka pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk membayar retribusi melalui Bank DKI.
Menurut Andre, semua calon pedagang yang ikut sosialisasi ini sepakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan serta bersedia menjaga keamanan, kebersihan dan kenyamanan stasiun.
"Sosialisasi berjalan lancar dan kondusif. Semua pedagang sepakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kawasan Stasiun Tebet Bakal Lebih Rapi, Indah dan Nyaman
Jumat, 06 November 2020
3357
Ini Progres Penataan Empat Kawasan Stasiun Terpadu di Jakarta
Jumat, 26 Maret 2021
2921
BERITA POPULER
Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1
Rabu, 24 Juni 2026
4000
Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna
Minggu, 28 Juni 2026
732
Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik
Senin, 29 Juni 2026
447
Meriah! Padi Reborn Guncang Bundaran HI di Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Sabtu, 27 Juni 2026
752
190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta