Kelurahan Bukit Duri bersama Sudin PPKUKM Jakarta Selatan, menyosialisasikan aturan usaha di Stasiun Tebet kepada 36 calon pedagang di sana, Jumat (3/9). Rencananya, stasiun yang selesai ditata ini akan diresmikan pada 10 September nanti.
Semua pedagang sepakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan
Kasi Ekbang Kelurahan Bukit Duri, Andre PW mengatakan, 26 pedagang yang ikut sosialisasi ini merupakan pelaku usaha lama yang nantinya akan berdagang di Stasiun Tebet. Mereka akan menempati 18 gerobak usaha yang sudah disiapkan pihak MRT selaku pengelola stasiun.
"Sosialisasi kami lakukan untuk menyamakan persepsi tentang aturan usaha setelah penataan Stasiun Tebet," ujarnya, Jumat (3/9).
Diutarakan Andre, karena jumlah gerobak usaha yang disiapkan pengelola stasiun hanya 18, sementara jumlah pedagang ada 36. Maka, satu gerobak akan ditempati dua pedagang secara bergantian. Pertama pada pukul 06.00 hingga 14.30 dan yang kedua pukul 14.30 sampai 21.00.
Karena gerobak usaha ini milik Pemprov DKI, lanjut Andre, maka pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk membayar retribusi melalui Bank DKI.
Menurut Andre, semua calon pedagang yang ikut sosialisasi ini sepakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan serta bersedia menjaga keamanan, kebersihan dan kenyamanan stasiun.
"Sosialisasi berjalan lancar dan kondusif. Semua pedagang sepakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Kawasan Stasiun Tebet Bakal Lebih Rapi, Indah dan Nyaman
Jumat, 06 November 2020
3319
Ini Progres Penataan Empat Kawasan Stasiun Terpadu di Jakarta
Jumat, 26 Maret 2021
2873
BERITA POPULER
Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini
Rabu, 20 Mei 2026
1776
Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern
Kamis, 21 Mei 2026
1586
Pramono Dorong Target Net Zero Emission
Jumat, 22 Mei 2026
1332
Komisi E Tekankan Pengawasan dan Evaluasi Program SSG
Senin, 25 Mei 2026
495
Transjabodetabek Rute PIK 2-Blok M Catatkan 1,4 Juta Pelanggan