PAM Jaya Sosialisasi Pemberlakuan Tarif Baru Bagi Warga di Lima Pulau Permukiman

Rabu, 01 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2367

PAM Jaya Sosialisasikan Tarif Air Baru ke Pelanggan di Kepulauan Seribu

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih PAM Jaya melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif air baru bagi warga yang berdomisili di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan, Pulau Tidung dan Pulau Payung.

Meningkatkan kesejahteraan warga serta lingkungan hidup

Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat Kepulauan Seribu tentang pemberlakuan tarif air baru bagi pelanggan di Kepulauan Seribu yang mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 yang diterbitkan 2 Agustus 2021.  

"Sosialiasi dilakukan pada 30 dan 31 Agustus 2021 di aula Kantor Lurah Pulau Harapan, Pulau Kelapa, dan aula Kantor Lurah Pulau Tidung," ujarnya, Rabu (1/9).

Priyatno menjelaskan, terdapat tujuh kelompok tarif golongan pemakaian air yang berlaku di Jakarta, dan tarif Kepulauan Seribu masuk ke dalam kelompok tarif pelayanan khusus di mana pada Pergub 34 Tahun 2018 tarif untuk pemakaian 0-3 m3 pada kelompok tarif sosial di Kepulauan Seribu sebesar Rp 25.000 per m3, kelompok tarif rumah tangga sebesar Rp 32.000 per m3 dan kelompok tarif tertinggi sebesar Rp 35.000 per m3.

Pada Pergub 57 Tahun 2021, tarif pemakaian 0-3 m3 diubah dan disetarakan dengan tarif pemakaian minimum di Jakarta yakni pada kelompok tarif sosial di Kepulauan Seribu menjadi Rp 1.050 per m3 dan untuk kelompok tarif tertinggi, dalam hal ini kegiatan komersial sebesar Rp 12.550 per m3.

"Mengacu Pergub 57 Tahun 2021 untuk tarif kategori Rumah Tangga untuk pemakaian 0-3 m3 dari sebelumnya 32.000 per m3 menjadi 3.550 per m3. Terdapat penurunan sebesar Rp 28.450 per m3 untuk kebutuhan pokok minimal," bebernya.

Menurutnya, kebijakan tarif baru ini merupakan salah satu upaya memberikan kesetaraan pelayanan air minum baik di daratan Jakarta maupun di Kepulauan Seribu sebagai bagian dari keberpihakan Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan amanat negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari.

"Kami lakukan penyesuaian tarif sebagaimana diatur melalui Pergub Nomor 57 Tahun 2021 yang memberikan harga sama dan setara untuk kebutuhan pokok minimal warga yang berada di DKI Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, kebijakan pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan PAM Jaya untuk pemakaian air bulan Agustus dan mulai ditagihkan pada bulan September 2021.

"Pada akhirnya, penetapan tarif baru ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta lingkungan hidup yang terjaga kelestariannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Lakukan Sosialisasi Tarif dan Kepelangganan di Tiga Pulau

PAM Jaya Sosialisasikan Tarif dan Kepelangganan di Kepulauan Seribu

Jumat, 24 Januari 2020 2921

Dinas SDA Sudah Bangun 7 Instalasi Pengolahan Air SWRO di Kepulauan Seribu

Dinas SDA Sudah Bangun Tujuh IPA SWRO di Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Mei 2021 5668

Kunjungi SWRO dan IPAL Komunal Pulau Kelapa Dua, Gubernur Anies Pastikan Kulitas Air Warga Kepulauan

Kunjungi SWRO dan IPAL Komunal Pulau Kelapa Dua, Gubernur Anies Pastikan Kulitas Air Warga Kepulauan Sama Baik dengan Daratan

Jumat, 30 April 2021 2196

PAM Jaya Terus Perluas Akses Air Bersih Bagi Warga Kepulauan Seribu

PAM Jaya Terus Permudah Akses Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Kamis, 25 Maret 2021 2566

BERITA POPULER
MRT Jam operasional jati

Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

Rabu, 24 Juni 2026 4348

Posko Pelayanan SPMB di SMAN 78 Jakarta Barat 3

Ketua Komisi E Pastikan SPMB Tahap I Berjalan Baik

Senin, 29 Juni 2026 610

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

Minggu, 28 Juni 2026 738

Satpol pp dki jakarta 1

190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

Jumat, 26 Juni 2026 961

Parkir jakarta 2

Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

Kamis, 25 Juni 2026 1055

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks