PAM Jaya Sosialisasi Pemberlakuan Tarif Baru Bagi Warga di Lima Pulau Permukiman

Rabu, 01 September 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2312

PAM Jaya Sosialisasikan Tarif Air Baru ke Pelanggan di Kepulauan Seribu

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penyedia layanan air bersih PAM Jaya melakukan sosialisasi pemberlakuan tarif air baru bagi warga yang berdomisili di Pulau Kelapa, Pulau Kelapa Dua, Pulau Harapan, Pulau Tidung dan Pulau Payung.

Meningkatkan kesejahteraan warga serta lingkungan hidup

Direktur Utama PAM Jaya, Priyatno Bambang Hernowo mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat Kepulauan Seribu tentang pemberlakuan tarif air baru bagi pelanggan di Kepulauan Seribu yang mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2021 yang diterbitkan 2 Agustus 2021.  

"Sosialiasi dilakukan pada 30 dan 31 Agustus 2021 di aula Kantor Lurah Pulau Harapan, Pulau Kelapa, dan aula Kantor Lurah Pulau Tidung," ujarnya, Rabu (1/9).

Priyatno menjelaskan, terdapat tujuh kelompok tarif golongan pemakaian air yang berlaku di Jakarta, dan tarif Kepulauan Seribu masuk ke dalam kelompok tarif pelayanan khusus di mana pada Pergub 34 Tahun 2018 tarif untuk pemakaian 0-3 m3 pada kelompok tarif sosial di Kepulauan Seribu sebesar Rp 25.000 per m3, kelompok tarif rumah tangga sebesar Rp 32.000 per m3 dan kelompok tarif tertinggi sebesar Rp 35.000 per m3.

Pada Pergub 57 Tahun 2021, tarif pemakaian 0-3 m3 diubah dan disetarakan dengan tarif pemakaian minimum di Jakarta yakni pada kelompok tarif sosial di Kepulauan Seribu menjadi Rp 1.050 per m3 dan untuk kelompok tarif tertinggi, dalam hal ini kegiatan komersial sebesar Rp 12.550 per m3.

"Mengacu Pergub 57 Tahun 2021 untuk tarif kategori Rumah Tangga untuk pemakaian 0-3 m3 dari sebelumnya 32.000 per m3 menjadi 3.550 per m3. Terdapat penurunan sebesar Rp 28.450 per m3 untuk kebutuhan pokok minimal," bebernya.

Menurutnya, kebijakan tarif baru ini merupakan salah satu upaya memberikan kesetaraan pelayanan air minum baik di daratan Jakarta maupun di Kepulauan Seribu sebagai bagian dari keberpihakan Pemprov DKI Jakarta yang menjalankan amanat negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari.

"Kami lakukan penyesuaian tarif sebagaimana diatur melalui Pergub Nomor 57 Tahun 2021 yang memberikan harga sama dan setara untuk kebutuhan pokok minimal warga yang berada di DKI Jakarta," terangnya.

Ia menambahkan, kebijakan pemberlakuan tarif baru ini akan diterapkan PAM Jaya untuk pemakaian air bulan Agustus dan mulai ditagihkan pada bulan September 2021.

"Pada akhirnya, penetapan tarif baru ini akan mampu meningkatkan kesejahteraan warga serta lingkungan hidup yang terjaga kelestariannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PAM Jaya Lakukan Sosialisasi Tarif dan Kepelangganan di Tiga Pulau

PAM Jaya Sosialisasikan Tarif dan Kepelangganan di Kepulauan Seribu

Jumat, 24 Januari 2020 2862

Dinas SDA Sudah Bangun 7 Instalasi Pengolahan Air SWRO di Kepulauan Seribu

Dinas SDA Sudah Bangun Tujuh IPA SWRO di Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Mei 2021 5592

Kunjungi SWRO dan IPAL Komunal Pulau Kelapa Dua, Gubernur Anies Pastikan Kulitas Air Warga Kepulauan

Kunjungi SWRO dan IPAL Komunal Pulau Kelapa Dua, Gubernur Anies Pastikan Kulitas Air Warga Kepulauan Sama Baik dengan Daratan

Jumat, 30 April 2021 2133

PAM Jaya Terus Perluas Akses Air Bersih Bagi Warga Kepulauan Seribu

PAM Jaya Terus Permudah Akses Air Bersih Warga Kepulauan Seribu

Kamis, 25 Maret 2021 2502

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 6920

LRT fase 1b gery ist

Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

Rabu, 13 Mei 2026 1285

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

Selasa, 12 Mei 2026 1590

Gub dki pramono ist

Pram Dukung Aparat Hukum Tindak Tegas Pelaku Judi Online

Rabu, 13 Mei 2026 934

Magang kerja pemprov dki ist

Program Magang Solusi Atasi Kesenjangan Skill dan Pengangguran

Rabu, 13 Mei 2026 865

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks