FKUB Jaktim Gelar Webinar Kebijakan dan Implementasi PPKM Darurat dalam Kegiatan Peribadatan

Jumat, 16 Juli 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2234

FKUB Jaktim Gelar Webinar Temu Tokoh Agama Bahas Kebijakan dan Implementasi PPKM Darurat dalam Kegia

(Foto: Nurito)

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Timur menggelar webinar tentang kebijakan dan implementasi PPKM Darurat dalam kegiatan peribadatan, Jumat (16/7).

Webinar ini mengusung tema Temu Tokoh Agama dalam rangka sosialisasi PPKM Darurat pada pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021

Kegiatan yang dimoderatori Nurjayadi ini menghadirkan narasumber Ketua FKUB Jakarta Timur Ma'arif Fuadii, Kakanwil Kemenag Jakarta Timur Zulkarnain, Ketua MUI Jakarta Timur Didi Supandi, Ketua DMI Jakarta Timur KH Nurul Ghulam dan Asisten Kesra Kota Jakarta Timur Alawi.    

Menurut Nurjayadi, kegiatan dihadiri 100 peserta dari berbagai lintas sektor. Mulai dari unsur pemerintah daerah, kepolisian, organisasi keagamaan, pengurus masjid dan musala, FKDM dan lainnya.

"Webinar ini mengusung tema Temu Tokoh Agama dalam rangka sosialisasi PPKM Darurat pada pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021," kata Nurjayadi.

Askesra Kota Jakarta Timur, Alawi saat membuka acara webinar ini mengatakan, kebijakan pemerintah dalam menyerukan kepada warga untuk sementara melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, merupakan upaya mencegah kluster baru penyebaran COVID-19.

"Kebijakan pemerintah memutuskan agar warga melaksanakan kegiatan ibadah keagamaan di rumah, selama PPKM Darurat berlangsung," tuturnya.

Ketua FKUB Jakarta Timur, Ma'arif Fuadii menjelaskan, webinar dilakukan untuk menyatukan persepsi dan pandangam seluruh umat beragama dalam mematuhi penerapan PPKM Darurat ini.

"Karena itu FKUB mengundang semua perwakikan umat untuk menyamakan persepsi dalam pandangannya soal PPKM Darurat dalam kegiatan ibadah," ujarnya.

Sementara, Kakanwil Kemenag Jakarta Timur, Zulkarnain mengungkapkan, Surat Edaran Menteri Agama nomor 17/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 di Wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Selama PPKM Darurat, kami imbau masyarakat untuk beribadah di rumah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas PPAPP Gelar Webinar Kesehatan Mental Keluarga di Masa Pandemi

Webinar Kesehatan Mental Keluarga di Masa Pandemi Diikuti 2500 Peserta

Kamis, 15 Juli 2021 2184

Gubernur Anies Berharap GBI Amanat Agung Perkuat Persatuan Umat Beragama di Jakarta

Gubernur Anies Berharap GBI Amanat Agung Perkuat Persatuan Umat Beragama di Jakarta

Kamis, 29 April 2021 2219

BERITA POPULER
Pengunjung sedang melihat stan Dinas Parekraf DKI di Event WITF & SEABEF 2025

Jakarta Perkuat Promosi Pariwisata di Ajang Internasional WITF & SEABEF 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 1474

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito

Prosedur Pemindahan Pedagang Pasar Barito ke Sentra Fauna Kembali Dilakukan

Rabu, 15 Oktober 2025 601

Proses pemadaman api di lokasi kebakaran oleh petugas gulkarmat

80 Personel Gulkarmat Berhasil Padamkan Kebakaran di Papanggo

Sabtu, 11 Oktober 2025 1417

Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyampaian Laporan Tahap Produksi

Pemprov DKI Sosialisasikan Kewajiban Pelaporan Industri Kecil

Rabu, 15 Oktober 2025 517

Uji coba wisata malam Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Sabtu (11/10)

Wisata Malam TMR Diminati Masyarakat

Senin, 13 Oktober 2025 845

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks