15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021

Selasa, 29 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1317

15.972 Pelanggar Prokes Ditindak Periode 22-27 Juni 2021

(Foto: doc)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menindak sebanyak 15.972 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam periode 22 sampai 27 Juni 2021.

Jumlah denda sebesar Rp 58.300.000

Belasan ribu pelanggar prokes tersebut rinciannya, sebanyak 15.718 melanggar aturan penggunaan masker; 545 pelanggaran prokes di rumah makan, warung makan, dan kafe/restoran; 84 pelanggaran prokes di perkantoran; dan 165 pelanggaran prokes di tempat usaha lainnya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar masker adalah kerja sosial dan denda administratif. Sedangkan, sanksi bagi rumah makan, warung makan, kafe/restoran, tempat usaha, perkantoran yaitu berupa pembubaran, teguran tertulis, penutupan sementara maksimal 3x24 jam dan denda.

"Jumlah denda yang terkumpul dari seluruh pelanggaran periode 22 sampai 27 Juni 2021 sebesar Rp 58.300.000," ujarnya, Selasa (29/6).

Arifin menjelaskan, Satpol PP DKI Jakarta tidak pernah mengendurkan apalagi menghentikan kegiatan operasi atau pengawasan prokes, baik yang berkaitan dengan penggunaan masker, di perkantoran dan juga tempat usaha.

"Sebenarnya kegiatan pengawasan prokes yang dilakukan jajaran Satpol PP setiap hari tidak pernah berhenti. Kegiatan pengawasan penggunaan masker dimulai setiap pagi di 50 lebih titik lokasi. Kami lakukan penindakan terhadap mereka yang tidak disiplin menggunakan masker," terangnya.

Ia menambahkan, pandemi COVID-19 di Jakarta angka kasusnya terus meningkat. Untuk itu, pengawasan disertai penindakan terhadap pelanggaran prokes dilakukan agar semua pihak mempunyai kesadaran, tanggung jawab dan kontribusi bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

“Mari kita ikut serta bertanggung jawab mendisiplinkan semua orang baik dari diri kita sendiri, termasuk pelaku usaha kepada pegawainya. Mari kita punya niat yang sama untuk menyelamatkan diri kita, keluarga dan saudara kita dan masyarakat. Kalau kita berkolaborasi dan bersinergi mudah-mudahan pengentasan pandemi COVID-19 bisa lebih cepat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
100 Personel Satpol PP Bantu Jaga Lokasi Penyekatan PPKM Mikro

100 Personel Satpol PP Bantu Jaga Lokasi Penyekatan PPKM Mikro

Senin, 28 Juni 2021 1369

Satpol PP Jakpus Gencar Gelar Pengawasan Prokes

Satpol PP Jakpus Terus Gencarkan Pengawasan Prokes

Sabtu, 26 Juni 2021 1853

Tempat Usaha Langgar PPKM Mikro di Jalan Pantai Indah Kapuk Disanksi

Tempat Usaha Langgar PPKM Mikro di Jalan Pantai Indah Kapuk Disanksi

Jumat, 25 Juni 2021 1652

BERITA POPULER
Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 1558

Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2415

 Mendung dan Gerimis Selimuti Jakarta

Mendung dan Gerimis Selimuti Jakarta

Minggu, 09 November 2025 647

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1242

Sejak PPSU membersihkan Lingkungan di Pulau Untung Jawa

Lingkungan di Pulau Untung Jawa Dipercantik

Sabtu, 08 November 2025 602

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks