Keputusan Dewan Soal RAPBD 2015 Ditunggu Hingga Tengah Malam

Jumat, 20 Maret 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Erikyanri Maulana 6035

Keputusan Dewan Soal RAPBD 2015 Ditunggu Hingga Tengah Malam

(Foto: doc)

Setelah rampung menginput e-Budgeting RAPBD DKI 2015 hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemprov DKI segera menyerahkan print out RAPBD DKI 2015 ke DPRD DKI.

Estimasinya jam tujuh malam selesai. Tapi ke dewan, rekapnya sudah kita sampaikan. Dan surat permohonan persetujuan sudah kita kirim juga

Keputusan kalangan dewan atas persetujuan hasil pembasahan evaluasi dari Kemendagri tersebut ditunggu hingga pukul 00.00 nanti. Hasilnya akan langsung dilaporkan ke Kemendagri pada Senin (23/3) mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini hasil input e-budgeting yang dilakukan sejak Kamis (19/3) kemarin sedang dicetak dan diperkirakan akan rampung pukul 19.00 nanti.

"Estimasinya jam tujuh malam selesai. Tapi ke dewan, rekapnya sudah kita sampaikan. Dan surat permohonan persetujuan sudah kita kirim juga. Jam tujuh malam baru kita kirim lampiran ke sana (DPRD)," ujar Saefullah, di Balaikota, Jumat (20/3).

Dengan demikian, kalangan dewan memiliki waktu hingga tengah malam nanti untuk menyetujui atau tidak RAPBD yang telah dievaluasi bersama oleh Kemendagri, Pemprov DKI dan DPRD DKI.

"Detik per detik, menit per menit, jam per jam, kita tunggu jawaban dari DPRD, berupa surat persetujuan atau penolakan. Batasnya sampai jam 00.00. Setelah itu baru kita melapor ke Kemendagri," tegas Saefullah.

Secara administrasi, mantan Walikota Jakarta Pusat itu berharap, para politisi Kebon Sirih menyetui RAPBD DKI 2015. Sebab selama ini, belum parnah digunakan peraturan gubernur untuk penggunaan anggaran tahun sebelumnya. \

"Secara teknis administrasi lebih bagus perda. Kalau pergub terus terang saja belum pernah terjadi, tapi tetap akhirnya kita harus menunggu," katanya.

Jika nantinya DPRD DKI menyetujui RAPBD yang telah dibahas, maka akan dikeluarkan Perda APBD 2015. Namun jika ditolak, otomatis akan menggunakan Pergub untuk penggunaan anggaran tahun 2014.

"Kalau keluar Perda APBD 2015, dalam enam hari kerja bisa cair. Tapi kalau pergub, nanti kita tunggu Kemendagrinya, butuh waktu sebulan lagi lah tamabahannya," tandas Saefullah.

BERITA TERKAIT
Fraksi Golkar Dukung Perda APBD 2015

Fraksi Golkar Dukung Perda APBD 2015

Jumat, 20 Maret 2015 4737

Basuki Berterima Kasih Atas Dukungan Dewan Dukung E - Budgeting

Ahok: Banyak Anggota DPRD Muak Titip Menitip

Jumat, 20 Maret 2015 4785

Input E-Budgeting Rampung

Input E-Budgeting Rampung

Jumat, 20 Maret 2015 7132

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2962

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1360

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 522

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1293

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1102

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks