Sudin Nakertrans dan Energi Jaktim Gelar Pelatihan Kewirausahaan Terpadu
Kamis, 24 Juni 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1535
(Foto: Nurito)
Sudin Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Nakertrans dan Energi) Jakarta Timur, menggelar pelatihan kewirausahaan terpadu secara daring, Kamis (24/6). Kegiatan hasil kolaborasi dengan PT United Tractors ini diikuti 100 peserta melalui zoom meeting. Mereka dilatih cara membuat aneka kue ringan.
Diikuti 100 peserta melalui zoom meeting
Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, pelatihan digelar untuk mengembangkan potensi keterampilan dan kemandirian berwirausaha bagi para wirausahawan baru. Diharapkan, dari pelatihan ini para peserta mendapat ilmu dalam membuat aneka kue ringan. Sehingga dapatkan digunakan untuk berwirausaha.
“Kita harapkan peserta mendapatkan keterampilan mengolah aneka kue yang memiliki nilai jual tinggi dan diminati masyarakat,” kata Andri Yansyah, saat membuka pelatihan ini.
Dia mengungkapkan, pelatihan ini merupakan wahana untuk mengembangkan kualitas SDM, karena para peserta umumnya adalah wirausahawan baru maupun yang akan naik kelas.
Plh Kasudin Nakertrans dan Energi Jakarta Timur, Noviar Dinaryanti menambahkan, jenis pelatihan yang diberikan hari ini adalah membuat kue cubit dan kue rangi.
Menurutnya, dua kue ini sangat cocok untuk berwirausaha karena modalnya sedikit namun bisa mendapatkan keuntungan besar. Selain itu, bahan bakunya sangat sederhana dan mudah didapat.
"Para peserta akan mendapatkan sertifikat dan bantuan peralatan membuat kue ringan agar bisa dipraktikkan di rumahnya masing-masing," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
Sudin Nakertrans Jakpus Targetkan Cetak 700 Wirausaha Baru
Senin, 06 Mei 2019
3664
Layanan Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Ditutup Sementara
Senin, 21 Juni 2021
1374
BERITA POPULER
Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas
Jumat, 19 Desember 2025
780
Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan
Jumat, 19 Desember 2025
755
BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI
Senin, 15 Desember 2025
1643
Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD