Satpol PP Koja Tindak Lima Tempat Usaha yang Langgar Prokes

Selasa, 22 Juni 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1513

Satpol PP Koja Tindak Sejumlah Tempat Usaha yang Langgar Prokes

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, melakukan pengawasan sejumlah tempat usaha pada Senin (21/6) malam hingga Selasa (22/6) dini hari.

Dua tempat kami berikan sanksi teguran tertulis, dan tiga tempat usaha kami berikan sanksi penutupan selama 3x24 jam,

Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pihaknya mengerahkan 15 personelnya untuk mendukung kegiatan ini. Pengawasan dilakukan di 14 tempat usaha seperti kafe, kedai kopi, rumah makan, warung, minimarket, dan tempat rental PS. Hasilnya, lima tempat usaha masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

"Dua tempat kami berikan sanksi teguran tertulis, dan tiga tempat usaha kami berikan sanksi penutupan selama 3x24 jam. Sementara sisanya yakni sembilan tempat usaha tidak ditemukan pelanggaran," ujar Roslely, Selasa (22/6).

Dalam kegiatan itu, pihaknya menyisir sejumlah lokasi di Kelurahan Lagoa (Jl Semangka, Jl Mahoni, dan Jl Menteng), Kelurahan Koja (Jl Deli dan Jl Lorong 27), dan Kelurahan Tugu Selatan (Jl STM Walang Jaya dan Jl Raya Logistik).

Roslely menyampaikan, monitoring dan pengawasan ini dilakukan karena akhir-akhir ini peningkatan kasus COVID-19 sangat pesat di DKI Jakarta. Menurutnya, masih ditemukan juga pelaku usaha yang melanggar jam operasional dan warga yang masih berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan di tempat-tempat makan atau restoran.

"Diharapkan dengan pengawasan ketat dan penindakan tegas akan membuat efek jera bagi warga untuk tidak lagi melanggar protokol kesehatan. Diharapkan pula kasus COVID-19 semakin menurun dan pandemi ini segera berakhir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes

Satpol PP Kecamatan Koja Tindak 33 Pelanggar Prokes

Rabu, 09 Juni 2021 1525

Satpol PP Koja Awasi Prokes di Titik Ramai Penjualan Takjil

Satpol PP Koja Lakukan Pengawasan Prokes di Lokasi Penjualan Takjil

Jumat, 16 April 2021 2236

 Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Langgar PSBB, Lima Pengunjung Pasar di Koja Disanksi Denda

Rabu, 03 Juni 2020 1878

 Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras di Koja

Satpol PP Sita Puluhan Botol Miras di Koja

Rabu, 06 Juni 2018 2401

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Tibmask

Satpol PP Koja Tindak 21 Pelanggar Operasi Tibmask

Selasa, 20 April 2021 1909

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3931

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 469

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1145

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks