Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Dimulai Hari Ini

Senin, 07 Juni 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 11716

Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu di Jakarta Dimulai Hari Ini

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pendaftaran Data Terpadu Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (DT FMOTM) ini dilakukan mulai 7-25 Juni 2021.

Sosialisasi dilakukan pada 27 Mei hingga 4 Juni

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, kebijakan ini ini sesuai dengan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 54 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.

"Sosialisasi sudah dilakukan pada 27 Mei hingga 4 Juni di masing-masing kelurahan agar masyarakat mengetahui persyaratan, alur dan informasi lainnya," ujarnya, Senin (7/6).

Premi menjelaskan, pendataan dan pemutakhiran DT FMOTM dilaksanakan secara daring atau online melalui situs fmotm.jakarta.go.id/. Namun, apabila warga mengalami kendala saat pendaftaran online maka dapat datang ke kantor kelurahan sesuai domisili pada hari dan jam kerja.

Ia merinci, kriteria kemiskinan dan orang tidak mampu yang tidak dapat diusulkan adalah terdapat salah satu anggota rumah tangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD, memiliki mobil, memiliki tanah/lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp 1 Miliar), sumber air utama yang digunakan untuk air minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang), serta dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya," tandasnya.

Untuk diketahui, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan melakukan pemadanan data pada Minggu I dan II Juli 2021; Musyawarah Kelurahan pada Minggu III Juli 2021; dan penetapan daftar sasaran tetap Kota/Kabupaten Administrasi pada Minggu IV Juli 2021.

Kemudian, penginputan Daftar Sasaran Tetap ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) pada Minggu I Agustus 2021); Verifikasi dan Validasi pada Minggu II Agustus 2021; Penetapan oleh Kementerian Sosial RI (mengikuti jadwal Kemensos RI).

Warga Jakarta dapat membaca informasi alur pendaftaran DT FMOTM dan mengecek status terdaftar atau tidak di dalam DTKS melalui pp-pusdatin-dinsos.jakarta.go.id atau call center 021-22684824.

BERITA TERKAIT
Musyawarah Kelurahan Pulau Harapan Tentukan Jumlah FMOTM

Kelurahan Pulau Harapan Verifikasi Data Terpadu FMOTM

Jumat, 11 Desember 2020 2951

 Kepala Dinas Sosial Minta Petugas PKH Bekerja Optimal

Kepala Dinas Sosial Minta Petugas PKH Bekerja Optimal

Rabu, 03 April 2019 2461

Bentuk Kesetaraan Akses Pendidikan, Pemprov DKI Rilis Aturan PPDB Online

Bentuk Kesetaraan Akses Pendidikan, Pemprov DKI Rilis Aturan PPDB Online

Jumat, 07 Mei 2021 3389

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 6730

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 2742

Munjirin Tinjau Ring Tinju Flyover Kampung Melayu

Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

Senin, 26 Oktober 2026 5659

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 1592

Road to lerata run anita

Road to Larata Run 2026 Padukan Olahraga dan Transportasi Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 1180

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks