14 Bangunan di Jl Kramat Jaya Baru Ditertibkan

Rabu, 18 Maret 2015 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Widodo Bogiarto 5136

 14 Bangunan di Jl Kramat Jaya Baru Ditertibkan

(Foto: Rudi Hermawan)

Lantaran berdiri di atas jalur hijau, 14 bangunan semi permanen di Jalan Kramat Jaya Baru, Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditertibkan petugas gabungan, Rabu (18/3).

Ada 14 bangunan yang kita tertibkan. Rata-rata bangunan digunakan untuk membuka usaha seperti toko kelontong, bengkel motor dan warung makan

Penertiban yang melibatkan 100 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Kebersihan, TNI dan Polri berlangsung kondusif. Pasalnya, para pemilik bangunan telah diberitahu sejak satu bulan lalu bahwa akan dilakukan pembongkaran.

Dalam pembongkaran ini juga dikerahkan satu unit alat berat jenis backhoe.

"Ada 14 bangunan yang kita tertibkan. Rata-rata bangunan digunakan untuk membuka usaha seperti toko kelontong, bengkel motor dan warung makan," kata Suherman, Lurah Johar Baru, Rabu (18/3).

Menurut Suherman, pasca pembongkaran, lokasi tersebut akan kembali difungsikan menjadi jalur hijau serta taman kota.

BERITA TERKAIT
 200 Lebih Bangunan Liar Dibongkar di Tambora

200 Bangunan di Kolong Flyover Ditertibkan

Selasa, 10 Maret 2015 4180

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Jumat, 27 Februari 2015 3810

90 Bangunan dan Lapak PKL di Kramatjati Segera Dibongkar

90 Lapak PKL di Kramatjati Akan Dibongkar

Selasa, 24 Februari 2015 4824

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2228

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks