KI Provinsi DKI Terima Kunker KI Provinsi Kaltim

Selasa, 04 Mei 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1683

Soal Tata Kelola Kelembagaan, KI Kaltim Kunjungi KI DKI Jakarta

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan kerja anggota Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur. Kunjungan ini dalam rangka studi banding koordinasi tata kelola kelembagaan. Sejumlah informasi disampaikan perwakilan KI Kaltim mengenai pengelolaan anggaran kelembagaan, kondisi pasca dilantiknya komisioner dan sekretariat baru sampai keterlambatan honorarium.

Kunjungan kami ini untuk memperkuat tali silaturahmi antar lembaga sekaligus ingin mendapat masukan mengenai nomenklatur pengelolaan anggaran serta penguatan eksistensi Komisi Informasi,

Kunjungan dan studi banding diterima langsung jajaran KI Provinsi DKI Jakarta, yakni Ketua KI Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Ketua Bidang Kelembagaan Nelvia Gustina, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Arya Sandhiyudha dan Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (A.S.E) Aang Muhdi Gozali beserta unsur sekretariat dan tenaga ahli.

Sementara itu, rombongan KI Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari Ketua KI Kaltim Ramaon D Saragih, Ketua Bidang PSI M Khaidir, Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalimantan Timur Edi Hermawanto dan Sekretariat Administrasi Data dan Publikasi Elly Akbar. Kunjungan ini berlangsung di ruang rapat KI DKI Jakarta, Lantai 7 Gedung Graha Mental Spiritual, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Kunjungan kami ini untuk memperkuat tali silaturahmi antar lembaga sekaligus ingin mendapat masukan mengenai nomenklatur pengelolaan anggaran serta penguatan eksistensi Komisi Informasi," ujar Ramaon, dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Selasa (4/5).

Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, melalui studi banding ini pihak sekretariat Provinsi Kalimantan Timur dapat mengikuti kebijakan nomenkaltur anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus menguatkan komunikasi dengan stake holder. Perlu diketahui, Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus keterbukaan informasi publik. Pertemuan ini juga saling bertukar gagasan dan informasi yang mencerahkan kedua pihak.

"Diharapkan dengan adanya kunjungan kerja ini menjadi spirit bersama bagi kedua pihak Komisi Informasi Kalimantan Timur dan DKI Jakarta dalam meningkatkan pelaksanaan tugas terkait keterbukaan informasi publik," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik, KIP DKI Jakarta Laksanakan FGD IKIP

Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Melalui FGD IKIP

Rabu, 28 April 2021 1472

KIP DKI Jakarta Tuntaskan Target Penyelesaian Sengketa Informasi dalam 100 Hari Kerja

KIP DKI Jakarta Tuntaskan Target Penyelesaian Sengketa Informasi dalam 100 Hari Kerja

Senin, 03 Mei 2021 1710

Putusan KIP DKI Jakarta Berikan Kepastian Hukum Status Tanah Warga

Putusan KIP DKI Jakarta Berikan Kepastian Hukum Status Tanah Warga

Jumat, 16 April 2021 2352

BERITA POPULER
Warga Diminta Waspadai ISPA di Musim Pancaroba

Warga Diminta Waspada ISPA di Musim Pancaroba

Kamis, 13 November 2025 1927

Gubernur Pramono memberikan keterangan di Balai Kota

Pramono Dukung Pempus Kaji Games Kekerasan Pasca-Ledakan di Sekolah

Senin, 10 November 2025 1955

RPPLH Jakarta, Tantangan Lingkungan Hidup

Tantangan Lingkungan Makin Kompleks, Jakarta Susun RPPLH

Jumat, 14 November 2025 918

Seribu Lansia Rayakan 15th World Angklung's Day di CFD Bundaran HI

1.000 Lansia Mainkan Angklung di Bundaran HI

Minggu, 16 November 2025 562

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Temui Menko Airlangga, Pramono Usulkan Dua Proyek DKI Masuk PSN

Senin, 10 November 2025 1263

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks