Empat Bulan, 879 Kendaraan di Jakut Diderek

Selasa, 04 Mei 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1654

879 Kendaraan Diderek Sudinhub Jakut

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Selama bulan Januari hingga April 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan terhadap 879 kendaraan roda empat.

Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar,

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penderekan dilakukan setiap hari secara mobile di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara.

"Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar," ujar Harlem, Selasa (4/5).

Dikatakan Harlem, penderekan dilakukan di setiap kecamatan oleh petugas Satpel Perhubungan, yakni sebanyak 88 kendaraan diderek di Kecamatan Koja, 93 kendaraan di Kecamatan Kelapa Gading, 67 kendaraan di Kecamatan Tanjung Priok, dan 76 kendaraan di Kecamatan Cilincing.

Kemudian 96 kendaraan di Kecamatan Pademangan, 44 kendaraan di Kecamatan Penjaringan, dan 415 kendaraan diderek oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara.

"Dari Sudin kami menyiagakan petugas tiga sampai empat orang dengan menggunakan enam unit mobil derek. Sedangkan di setiap Satpel Perhubungan kecamatan disiagakan satu unit mobil derek dan dengan tiga petugas," ungkapnya.

Harlem mengimbau kepada para pengendara untuk tidak mengabaikan keselamatan, selalu tertib berlalu lintas dan menaati rambu-rambu lalu lintas, tertib administrasi serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami juga mengimbau untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditentukan. Bukan parkir di tempat yang dilarang, seperti di atas trotoar maupun di badan jalan," imbaunya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan serta penindakan terhadap lalu lintas dan angkutan jalan.

"Ini sesuai dengan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinhub Jakut Lakukan Rekayasa Lalin di Jl. Akses Marunda

Ada Perbaikan Jembatan Cakung Drain, Ini Rekayasa Lalinnya

Jumat, 02 April 2021 2487

Sosialisasi Uji Coba Penerapan Jadwal Waktu Aktivitas Truk Kontainer Digelar di Jl. Plumpang Semper

Pemkot Jakut Sosialisasikan Uji Coba Waktu Aktivitas Truk Kontainer

Rabu, 24 Maret 2021 2768

Rekayasa Lalin Jl Akses Marunda Mulai Diberlakukan Malam ini

Rekayasa Lalin Jl Akses Marunda Diberlakukan Malam Ini

Jumat, 13 November 2020 3268

Sudinhub Jakut Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Tegal Alur Hingga Jalan Kamal Muara

Jalan Tegal Alur dan Jalan Kamal Muara Berlaku Rekayasa Lalin

Senin, 25 Januari 2021 2680

Puncak Kepadatan Lalin Pendemo di Jakut Diperkirakan Siang ini

20 Personel Sudinhub Jakut Disiagakan Atur Lalin

Jumat, 16 Oktober 2020 1977

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13281

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8967

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 2641

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2210

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1986

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks