Empat Bulan, 879 Kendaraan di Jakut Diderek

Selasa, 04 Mei 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1492

879 Kendaraan Diderek Sudinhub Jakut

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Selama bulan Januari hingga April 2021, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara melakukan penderekan terhadap 879 kendaraan roda empat.

Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar,

Kepala Sudinhub Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, penderekan dilakukan setiap hari secara mobile di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara.

"Penderekan dilakukan karena kendaraan tersebut parkir sembarangan, baik di badan jalan maupun trotoar," ujar Harlem, Selasa (4/5).

Dikatakan Harlem, penderekan dilakukan di setiap kecamatan oleh petugas Satpel Perhubungan, yakni sebanyak 88 kendaraan diderek di Kecamatan Koja, 93 kendaraan di Kecamatan Kelapa Gading, 67 kendaraan di Kecamatan Tanjung Priok, dan 76 kendaraan di Kecamatan Cilincing.

Kemudian 96 kendaraan di Kecamatan Pademangan, 44 kendaraan di Kecamatan Penjaringan, dan 415 kendaraan diderek oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Utara.

"Dari Sudin kami menyiagakan petugas tiga sampai empat orang dengan menggunakan enam unit mobil derek. Sedangkan di setiap Satpel Perhubungan kecamatan disiagakan satu unit mobil derek dan dengan tiga petugas," ungkapnya.

Harlem mengimbau kepada para pengendara untuk tidak mengabaikan keselamatan, selalu tertib berlalu lintas dan menaati rambu-rambu lalu lintas, tertib administrasi serta memperhatikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kami juga mengimbau untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah ditentukan. Bukan parkir di tempat yang dilarang, seperti di atas trotoar maupun di badan jalan," imbaunya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi, pengawasan, pembinaan serta penindakan terhadap lalu lintas dan angkutan jalan.

"Ini sesuai dengan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sudinhub Jakut Lakukan Rekayasa Lalin di Jl. Akses Marunda

Ada Perbaikan Jembatan Cakung Drain, Ini Rekayasa Lalinnya

Jumat, 02 April 2021 2247

Sosialisasi Uji Coba Penerapan Jadwal Waktu Aktivitas Truk Kontainer Digelar di Jl. Plumpang Semper

Pemkot Jakut Sosialisasikan Uji Coba Waktu Aktivitas Truk Kontainer

Rabu, 24 Maret 2021 2466

Rekayasa Lalin Jl Akses Marunda Mulai Diberlakukan Malam ini

Rekayasa Lalin Jl Akses Marunda Diberlakukan Malam Ini

Jumat, 13 November 2020 3017

Sudinhub Jakut Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Tegal Alur Hingga Jalan Kamal Muara

Jalan Tegal Alur dan Jalan Kamal Muara Berlaku Rekayasa Lalin

Senin, 25 Januari 2021 2399

Puncak Kepadatan Lalin Pendemo di Jakut Diperkirakan Siang ini

20 Personel Sudinhub Jakut Disiagakan Atur Lalin

Jumat, 16 Oktober 2020 1790

BERITA POPULER
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memberikan keterangan di Balai Kota, Senin (22/12)

Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta Tanpa Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 968

Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 1257

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1575

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 1245

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1287

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks