Ini Kanal Aduan Pelanggaran Prokes di Perkantoran

Rabu, 28 April 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 3451

Ini Kanal Aduan Pelanggaran Prokes di Perkantoran

(Foto: doc)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi DKI Jakarta masih membuka kanal pelaporan atau pengaduan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) maupun temuan kasus COVID-19 di lingkungan perkantoran.

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya

Untuk menyampaikan laporan atau pengaduan, masyarakat dapat mengakses melalui tautan bit.ly/covid19perusahaan atau email layanan pengaduan sudin masing-masing wilayah.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dalam periode 12-18 April 2021, jumlah kasus positif COVID-19 meningkat menjadi 425 kasus dari 177 perkantoran.

Kepala Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, kanal atau email layanan pengaduan ini menjadi acuan untuk melakukan sidak ke perusahaan atau perkantoran selain pengawasan yang terjadwal atau bersifat rutin.

"Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Dinas Nakertrans mengharapkan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran," ujarnya, Rabu (28/4).

Andri menjelaskan, untuk pengawasan rutin atau terjadwal ada tiga tim di setiap suku dinas. Satu tim terdiri dari empat sampai lima personel mampu mengawasi tiga perusahaan dalam sehari.

"Untuk kanal aduan ditangani langsung tiga tim dari tingkat dinas," terangnya.

Andri menjelaskan, upaya pengawasan penerapan prokes di perkantoran secara ketat harus dibarengi dengan kesadaran dan kedisiplinan para pekerja dalam penerapannya.

"Kami mendorong Satgas pencegahan penularan COVID-19 internal perkantoran atau perusahaan dioptimalkan tugasnya," ungkapnya.

Ia menambahkan, masyarakat perlu terus diedukasi bahwa vaksin bukan satu-satunya cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Srbab, orang yang sudah divaksin masih dapat terinfeksi atau tertular COVID-19 kembali jika tidak menerapkan prokes secara ketat dan disiplin.

"Cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah penerapan prokes secara ketat di manapun kita berada. jangan sampai jenuh atau abai dalam melaksanakan," tandasnya.

Untuk diketahui, berikut email layanan aduan atau pelaporan di Dinas dan masing-masing Suku Dinas Nakertrans Energi;

1. Dinas Nakertrans dan Energi DKI Jakarta:

disnakertrans@jakarta.go.id: pengawasan.normakerja@yahoo.com

2. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Selatan:

sudinakertrans.selatan@jakarta.go.id; sudin.nakertransjs@gmail.com

3. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Utara: sudinakertrans.utara@jakarta.go.id; wasnaker.jakut@mail.com

4. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Barat:

sudinakertrans.barat@jakarta.go.id; pengawasanjakartabarat@yaahoo.com

5. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Timur:

sudinakertrans.timur@jakarta.go.id; pengawas.naker.jaktim@gmail.com

6. Suku Dinas Nakertrans Jakarta Pusat:

sudinakertrans.pusat@jakarta.go.id; pengawas_jp@yahoo.com

BERITA TERKAIT
Prokes Diperkantoran Tetap Harus Dipatuhi Meskipun Sudah Divaksin COVID-19

Prokes di Perkantoran Tetap Harus Dipatuhi Meskipun Sudah Divaksin COVID-19

Selasa, 27 April 2021 3059

Sudin Nakertrans dan Energi Jakpus Sidak 241 Perusahaan dan Perkantoran

241 Perusahaan dan Perkantoran di Jakpus Telah Disidak

Selasa, 13 April 2021 1978

Sudin Nakertrans - Energi Jakpus Gelar Sidak Prokes Perkantoran di Komplek Ruko Majapahit

Komplek Perkantoran di Jl Majapahit Taat Terapkan Prokes

Senin, 26 April 2021 4378

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7045

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4680

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2212

Jrf2026 rezap

Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

Selasa, 27 Oktober 2026 2211

Pengprov akuatik dki jakarta rezap

Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

Kamis, 29 Oktober 2026 1761

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks