Kamis, 06 Maret 2014
Reporter: Erna Martiyanti, Folmer
Editor: Agustian Anas
2948
(Foto: doc)
Pembelian saham operator air bersih PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kini terhambat gugatan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Untuk itu, Anggota Dewan Sumber Daya Air DKI Jakarta, Firdaus Ali meminta LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air ini mencabut gugatan terhadap PT Palyja demi kelancaran proses akuisisi yang sedang berjalan saat ini.
"Pembelian saham PT Palyja oleh PT Jakpro tidak boleh ditunda lagi," ujar Firdaus Ali, Kamis (6/3).
Apalagi, kata Firdaus, pembelian saham PT Palyja untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada warga ibu kota. "Pembelian saham PT Palyja untuk memperbaiki pelayanan dan pemenuhan kebutuhan air bersih kepada warga Jakarta yang selama ini dinilai sangat buruk," kata Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI) itu
Firdaus menjelaskan, awal gugatan Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air ini agar Pemprov DKI memutus swastanisasi air di ibu kota. Padahal, lanjut Firdaus Ali, akuisisi saham Palyja oleh PT Jakpro sebagai langkah memutus swastanisasi air tersebut.
"Sudah saatnya gugatan dicabut, karena tujuan awalnya kan sudah tercapai. Kalau gugatan tidak dicabut, justru akan menghambat proses akusisi, dan swastanisasi air terus berlanjut karena saham pengelolaan air masih dimiliki Palyja selaku perusahaan asing," ungkapnya.
Menurut Firdaus, jangan sampai dengan adanya gugatan ini justru pembelian saham oleh PT Jakpro batal. Karena, seperti diketahui pembeliannya sudah mundur dari waktu yang ditentukan semula, yakni pada Desember 2013 lalu. "Pak Gubernur juga menunggu kepastian, jangan sampai gugatan justru menimbulkan masalah lainnya," tukasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9248
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3218
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3638
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1934
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman