Layanan UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara Berjalan Normal

Rabu, 14 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 3030

Layanan UP PMPTSP Rawa Badak Utara Tetap Berjalan Normal Selama Bulan Ramadan

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Rawa Badak Utara dipastikan tetap melayani masyarakat dengan jam kerja seperti hari biasa di bulan Ramadan ini.

Pelayanan yang diberikan berupa perizinan maupun non perizinan,

Kepala UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara, Agus Susanto mengatakan, untuk hari Senin sampai dengan Kamis jam pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 - 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30. Kemudian pada hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30.

"Pelayanan yang diberikan berupa perizinan maupun non perizinan," ujar Agus Susanto, Rabu (14/4).

Dikatakan Agus, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, pelayanan tatap muka tetap ditiadakan. Pelayanan yang diberikan secara online melalu aplikasi JakEVO, melalui call center PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara serta dropbox atau kotak berkas yang tersedia di kantor PMPTSP Kelurahan Rawa Badak.

"Kami juga menyediakan layanan melalui dropbox. Kalaupun ada yang membutuhkan konsultasi, kami arahkan untuk menghubungi call center kami di nomor 082298181229," katanya.

Dikatakan Agus, pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat bertugas seperti pembatasan kapasitas orang di dalam ruangan sebesar 50 persen, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ditambahkan Agus, jenis pelayanan yang biasa diurus warga di antaranya, Surat PM1 (surat keterangan data kependudukan), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar KPR BTN, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Keterangan Usaha, dan Kartu Pencari Kerja.

"Kalau jumlah berkas yang masuk per harinya itu fluktuatif. Tapi rata-rata bisa mencapai 20 berkas untuk yang di luar sistem online. Karena kalau online sudah ada sistem rekapnya tersendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sejak Januari, PTSP Kebayoran Baru Terbitkan 301 IUMK

Sejak Januari, PTSP Kebayoran Baru Terbitkan 301 IUMK

Kamis, 08 November 2018 3529

Dinas PMPTSP Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dengan Nilai Tertinggi

Pelayanan Publik Prima di DKI Diganjar Penghargaan Kementerian PAN-RB

Jumat, 12 Maret 2021 4591

 PTSP Goes To Mall Hadir di Blok M Square

PTSP Goes To Mall Hadir di Blok M Square

Selasa, 10 Juli 2018 3903

833 Pelaku UKM di Jakut Direkomendasi Terima Relaksasi Izin Usaha

833 Pelaku UKM di Jakut Direkomendasi Terima Relaksasi Izin Usaha

Rabu, 08 Juli 2020 3563

Dinas PMPTSP Luncurkan Aplikasi Pengaduan Perizinan

Dinas PMPTSP Luncurkan Aplikasi Pengaduan Perizinan

Jumat, 28 Juli 2017 8196

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9270

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3657

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks