Layanan UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara Berjalan Normal

Rabu, 14 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 3057

Layanan UP PMPTSP Rawa Badak Utara Tetap Berjalan Normal Selama Bulan Ramadan

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Rawa Badak Utara dipastikan tetap melayani masyarakat dengan jam kerja seperti hari biasa di bulan Ramadan ini.

Pelayanan yang diberikan berupa perizinan maupun non perizinan,

Kepala UP PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara, Agus Susanto mengatakan, untuk hari Senin sampai dengan Kamis jam pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00 - 15.00 dengan waktu istirahat pukul 12.00 - 12.30. Kemudian pada hari Jumat mulai pukul 08.00 - 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30 - 12.30.

"Pelayanan yang diberikan berupa perizinan maupun non perizinan," ujar Agus Susanto, Rabu (14/4).

Dikatakan Agus, karena masih dalam kondisi pandemi COVID-19, pelayanan tatap muka tetap ditiadakan. Pelayanan yang diberikan secara online melalu aplikasi JakEVO, melalui call center PMPTSP Kelurahan Rawa Badak Utara serta dropbox atau kotak berkas yang tersedia di kantor PMPTSP Kelurahan Rawa Badak.

"Kami juga menyediakan layanan melalui dropbox. Kalaupun ada yang membutuhkan konsultasi, kami arahkan untuk menghubungi call center kami di nomor 082298181229," katanya.

Dikatakan Agus, pihaknya juga tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat bertugas seperti pembatasan kapasitas orang di dalam ruangan sebesar 50 persen, menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.

Ditambahkan Agus, jenis pelayanan yang biasa diurus warga di antaranya, Surat PM1 (surat keterangan data kependudukan), Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), surat pengantar KPR BTN, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Keterangan Usaha, dan Kartu Pencari Kerja.

"Kalau jumlah berkas yang masuk per harinya itu fluktuatif. Tapi rata-rata bisa mencapai 20 berkas untuk yang di luar sistem online. Karena kalau online sudah ada sistem rekapnya tersendiri," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Sejak Januari, PTSP Kebayoran Baru Terbitkan 301 IUMK

Sejak Januari, PTSP Kebayoran Baru Terbitkan 301 IUMK

Kamis, 08 November 2018 3573

Dinas PMPTSP Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dengan Nilai Tertinggi

Pelayanan Publik Prima di DKI Diganjar Penghargaan Kementerian PAN-RB

Jumat, 12 Maret 2021 4670

 PTSP Goes To Mall Hadir di Blok M Square

PTSP Goes To Mall Hadir di Blok M Square

Selasa, 10 Juli 2018 3979

833 Pelaku UKM di Jakut Direkomendasi Terima Relaksasi Izin Usaha

833 Pelaku UKM di Jakut Direkomendasi Terima Relaksasi Izin Usaha

Rabu, 08 Juli 2020 3606

Dinas PMPTSP Luncurkan Aplikasi Pengaduan Perizinan

Dinas PMPTSP Luncurkan Aplikasi Pengaduan Perizinan

Jumat, 28 Juli 2017 8239

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2771

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1236

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1016

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 555

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1153

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks