Jelang Ramadan, Gubernur Anies Imbau Pengurus Masjid Disiplin Protokol Kesehatan

Jumat, 09 April 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1665

Jelang Ramadan, Gubernur Anies Imbau Pengurus Masjid Disiplin Protokol Kesehatan

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Jelang bulan Ramadan, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan instruksi Pemerintahan Pusat melalui Kementerian Agama RI perihal pembatasan jumlah kehadiran jemaah untuk ibadah salat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan. Hal ini disampaikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, saat mendatangi Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/4).

Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan,

Gubernur Anies mengimbau kepada seluruh pengurus maupun pengelola masjid yang ada di Ibu Kota untuk disiplin protokol kesehatan. Khususnya, dalam mengutamakan pelayanan ibadah untuk kebutuhan warga sekitar rumah ibadah yang bersangkutan.

"Bagi (pengurus) masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jemaah dari wilayah terkait, sehingga yang berada di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal, untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus (COVID-19). Hal ini berguna sekali untuk pencegahan, sehingga dianjurkan hanya digunakan oleh masyarakat di sekitar," ujar Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Gubernur Anies juga menjelaskan bahwa tujuan utama dalam pendisiplinan terkait pelayanan ibadah selama Ramadan ini adalah untuk pengendalian apabila muncul potensi kasus baru saat beribadah, sehingga Satgas COVID-19 yang berada di lokasi sekitar dengan mudah melakukan tracing. Menurut Gubernur Anies, pengendalian tersebut akan menjadi sulit ketika masjid terkait dibuka untuk umum dan di situlah potensi penularan menjadi lebih tinggi.

"Jadi, mari kita jaga keselamatan, kita jaga perlindungan sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadan. Karena itulah, penggunaan tempat ibadat masjid untuk aktivitas ibadah harus dijalankan dengan menaati protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker. Jadi, prinsipnya seperti itu," tambah Gubernur Anies.

Di samping itu, Gubernur Anies juga membahas terkait kegiatan tadarusan yang selalu dijalankan sebagai pelengkap ibadah selepas salat tarawih di berbagai masjid. Ia mengajurkan kepada masyarakat agar melaksanakan tadarus di rumah saja. Hal ini tak lain untuk menjaga risiko penularan yang bisa meningkatkan potensi penambahan kasus aktif.

"Sebetulnya, bukan pada tadarusnya (yang dilarang), tapi jangan buka maskernya. Jadi, aktivitas beribadah sesungguhnya tetap bisa dijalankan yang penting tidak melanggar protokol kesehatan. Jadi, jangan sampai kita jadi mengurangi salat, mengurangi tadarus, atas nama protokol kesehatan. Tadarus jalan terus, salat bisa, yang penting jaga jarak, yang penting pakai masker tanpa pernah dilepas," pungkas Gubernur Anies.

BERITA TERKAIT
Food Station Perpanjang Masa Promo Paket Sembako

Paket Sembako Diminati, Food Station Perpanjang Masa Promo

Jumat, 09 April 2021 3982

Revitalisasi Masjid Luar Batang Capai 95 Persen

Revitalisasi Masjid Luar Batang Capai 95 Persen

Kamis, 08 April 2021 3764

Satpol PP Koja Tindak 4.539 Pelanggar Tibmask

Tiga Bulan, 4.577 Warga Tidak Gunakan Masker Ditindak

Jumat, 09 April 2021 1704

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 2289

Awan tebal menggelayut di langit Jakarta

BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem Beberapa Hari ke Depan

Kamis, 11 September 2025 2546

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 1870

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan komitmen Pemerintah

Pramono Minta Pekerjaan Galian Terkoordinasi

Kamis, 11 September 2025 2441

Acara Launching MPP Digital dan Diseminasi Penyampaian LKPM

UP PM-PTSP Duren Sawit Luncurkan MPP Digital

Kamis, 11 September 2025 2418

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks