Proses Asesmen Uji Coba Pembukaan Sekolah Terbatas Berlanjut

Kamis, 08 April 2021 Reporter: Rezki Apriliya Iskandar Editor: Erikyanri Maulana 1668

Sudindik Wilayah I dan II Jakut Terus Lakukan Asesmen terhadap Sekolah yang Akan Laksanakan Uji Coba

(Foto: Rezki Apriliya Iskandar)

Suku Dinas Pendidikan Wilayah I dan II Jakarta Utara memastikan proses asesmen uji coba pembukaan sekolah terbatas terus berlanjut. Karena itu, tidak menutup kemungkinan jumlah sekolah yang melaksanakan uji coba pembukaan sekolah terbatas akan bertambah ke depannya.

Proses asesmen masih terus berjalan. Jika sekolah itu telah dinilai lulus maka bisa melaksanakan uji coba belajar tatap muka,

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Sri Rahayu Asih Subekti mengatakan, proses asesmen sekolah untuk uji coba pembukaan sekolah terbatas di wilayahnya terus berjalan.

"Proses asesmen masih terus berjalan. Jika sekolah itu telah dinilai lulus maka bisa melaksanakan uji coba belajar tatap muka," ujar Sri, Kamis (8/4).

Menurutnya, proses asesmen yang dilakukan meliputi sarana dan prasarana memadai hingga pelatihan sistem pembelajaran campuran (blended learning) bagi tenaga pendidik. Termasuk tenaga pendidik yang telah mengikuti vaksinasi COVID-19.

"Sekolah harus melengkapi segala persyaratan yang dikeluarkan baik dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk dapat melaksanakan uji coba belajar tatap muka," kata Sri.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara, Purwanto menambahkan hampir seluruh sekolah di Jakarta Utara memiliki sarana dan prasarana memadai untuk pencegahan COVID-19. Namun, untuk syarat pelatihan sistem pembelajaran campuran (blended learning) sampai saat ini beberapa sekolah masih mengikutinya dan diwajibkan minimal tiga tenaga pendidik lulus sesuai standar penilaian.

"Pelatihan itu ada tugas-tugasnya bagi peserta yang ikut. Mereka harus lulus itu dulu. Kalau sudah minimal tiga tenaga pendidik lulus maka sekolah bisa melaksanakan uji coba belajar tatap muka tapi harus ada surat persetujuan wali murid terlebih dahulu yang menyatakan kesediaan mengikuti belajar tatap muka," tandasnya.

Sekadar diketahui, enam sekolah di Jakarta Utara sudah melangsungkan uji coba pembukaan sekolah terbatas pada Rabu (7/4) kemarin. Di Wilayah I, uji coba dilaksanakan di SDN Pademangan Barat 11 Pagi dan SDN Pejagalan 03 Pagi. Lalu di Wilayah II, dilaksanakan di SDN Rorotan 02 Pagi, SDN Sukapura 01 Pagi, SMKS Walang Jaya, dan SMAK Penabur Kelapa Gading.

BERITA TERKAIT
Pembelajaran Tatap Muka di SDN Pulau Tidung 01 Pagi Berlangsung Hanya Dua Jam Sehari

Uji Coba KBM Tatap Muka Dilakukan di SD Negeri Pulau Tidung 01 Pagi

Kamis, 08 April 2021 2038

Sudindik Wilayah II Jakut Pantau Ujian Sekolah di SMP Negeri 30

Sudin Pendidikan Wilayah II Jakut Pantau Ujian Sekolah

Selasa, 06 April 2021 4319

Tenaga Pendidik di Jakut Mulai Divaksin COVID-19 Hari Ini

Tenaga Pendidik di Jakut Mulai Divaksin COVID-19

Senin, 29 Maret 2021 2170

Vaksinasi COVID-19 Bagi Guru Digelar di Gelanggang Remaja Kecamatan Tanjung Priok

Vaksinasi COVID-19 untuk Guru Digelar di Gelanggang Remaja Kecamatan Tanjung Priok

Selasa, 06 April 2021 4445

BERITA POPULER
Suasana Pelaksanaan kegiatan Jaga Jakarta Penuh Warna

Doa Bersama bagi Aceh dan Sumatera Awali Rangkaian Jaga Jakarta Penuh Warna

Minggu, 30 November 2025 2337

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 943

Petugas gabungan membersihkan trotoar di Jalan Cut Mutia

Petugas Gabungan Bersihkan Trotoar Jalan Cut Mutia

Kamis, 04 Desember 2025 729

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 749

Halte Integrasi CSW Transjakarta raih Gold Winner kategori infrastruktur di FIABCI Indonesia

Halte Integrasi CSW Transjakarta Raih Gold Winner Kategori Infrastruktur

Jumat, 05 Desember 2025 484

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks