Dukung KBM Tatap Muka, 50 Bus Sekolah Dioperasikan Antar Jemput Siswa

Rabu, 07 April 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2625

 KBM Tata Muka, 50 Bus Sekolah Dioperasikan Antar Jemput Siswa

(Foto: Nurito)

Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI mengerahkan 50 bus sekolah dengan 100 awaknya, untuk layanan antar jemput siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka terbatas, Rabu (7/4).

Kita siapkan hingga 29 April, menyesuaikan dengan jadwal sekolah

Kepala Unit Pengelola Angkutan Sekolah (Upas) Dinas Perhubungan DKI, Ali Murthadho mengatakan, seluruh bus sekolah ini disiagakan di rute dan zona yang sudah ada guna mengantisipasi adanya siswa yang pulang pergi menggunakan angkutan umum.

"Kita siapkan hingga 29 April, menyesuaikan dengan jadwal sekolah. Jumlah siswa yang terlayani belum terhitung karena kegiatan masih berlangsung," kata Ali.

Sebelum dioperasikan untuk layanan antar jemput siswa, jelas Ali, 50 armada bus sekolah ini sudah disemprot disinfektan dan dilakukan penguapan agar steril, aman dan nyaman untuk digunakan para pelajar.

"Layanan antar jemput siswa ini dilakukan di 85 sekolah yang ada di lima wilayah kota," tuturnya.

Dia menjabarkan, layanan 50 armada ini dibagi untuk zonasi dan rute. Layanan zonasi meliputi jalan ekonomi dan lingkungan. Sedangkan layanan rute meliputi lintasan jalan nasional.

Untuk wilayah Jakarta Barat melayani zonasi 3 (Kamal-Kalideres), Rute 18 (Meruya - Ciledug- Joglo) danRute 19 (Benhil - Kemanggisan). Kemudian Jakarta Pusat meliputi Zonasi 5 (Pulogadung - Paseban), Rute 1 (Perintis Kemerdekaan - Lapangan Banteng) dan Zonasi 7 (Cikini - Rawamangun).

Wilayah Jakarta Selatan meliputi Rute 6 (Pasar Minggu - Kebayoran), Rute 7 (Pasar Minggu - UI Depok), Rute 11 (Blok M - Ciledug) dan Rute 14 (Blok M - Pondok Labu).

Jakarta Timur,  Zonasi 1 (Pondok Gede - Ranco Pasar Minggu),  Zonasi 7 (Rawamangun - Cikini), Zonasi 8 (Lubang Buaya - Ranco Pasar Minggu), Rute 3 (TMII - Gandaria Pekayon) dan  Rute 4 (Perintis Kemerdekaan - Pondok Kopi). Selanjutnya wilayah Jakarta Utara meliputi Zonasi 11(Kapuk - Cideng) dan Zonasi 12 (Rorotan - Rawa Bebek).

BERITA TERKAIT
Uji Coba Belajar Mengajar Tatap Muka, Wagub Ariza Pastikan Persiapan Optima

Uji Coba Belajar Mengajar Tatap Muka, Wagub Ariza Pastikan Persiapan Optimal

Rabu, 07 April 2021 1526

Camat Cipayung Tinjau KBM Tatap Muka Terbatas di SMKN 66

Camat Cipayung Tinjau KBM Tatap Muka Terbatas di SMKN 66

Rabu, 07 April 2021 2585

BERITA POPULER
Pramono Anung dan Iwan Setiawan memberikan keterangan kepada media setelah pembukaan JEF 2025

Pemprov DKI dan BI Perluas Digitalisasi Pasar di Jakarta

Sabtu, 25 Oktober 2025 3508

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Pemprov DKI Cairkan Bansos PKD Oktober 2025

Senin, 27 Oktober 2025 2315

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Pemprov DKI Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis Lewat Kolaborasi dan Inovasi Digital

Rabu, 22 Oktober 2025 2297

TPU Pondok Ranggon dikunjungi Peziarah

DPRD Dukung Penambahan Lahan Pemakaman

Selasa, 28 Oktober 2025 776

Pramono Anung membuka opening ceremony Jakarta Economic Forum (JEF) 2025

Buka JEF 2025, Pramono Dorong Kolaborasi Menuju Kota Global

Sabtu, 25 Oktober 2025 1371

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks