Dinas KPKP Musnahkan 1.738 Kilogram Daging Ilegal

Senin, 22 Maret 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 1585

Dinas KPKP Musnahkan 1.738 Kilogram Daging

(Foto: Wuri Setyaningsih)

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta memusnahkan 1.738 kilogram daging ilegal atau hasil pengawasan lalu lintas dan peredaran karkas dalam kurun waktu Februari - Maret 2021.

Kami memusnahkan sebanyak 1.738 daging ilegal hasil pengawasan pada Februari dan Maret 2021,

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pemusnahan dilakukan di RPH Babi, Jl Peternakan Raya, RT 07/07, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Kami memusnahkan sebanyak 1.738 daging ilegal hasil pengawasan pada Februari dan Maret 2021," ujar Suharini di lokasi, Senin (22/3).

Dikatakan Suharini, daging-daging tersebut dipastikan ilegal karena proses pemotongan hewannya tidak dilakukan di rumah pemotongan hewan resmi serta kedapatan diangkut menggunakan kendaraan yang tidak sesuai standar seperti tidak memiliki pendingin untuk daging.

Dia menambahkan, tahun ini tempat atau rumah pemotongan hewan di DKI Jakarta meningkat dari sebelumnya berjumlah 125 menjadi 400. Dengan semakin bertambahnya RPH tersebut, pihaknya memastikan akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan RPH ilegal disertai pemberian sanksi.

"Kami tingkatkan pengawasannya. Jika masyarakat menemukan suatu kejanggalan terkait kondisi daging atau pemotongan hewan ternak silakan lapor kepada perwakilan kami yang ada di kantor kecamatan. Kami akan tindak lanjuti," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pokdakan Pulau Panggang Mendapatkan Pembinaan Dari Sudin KPKP Kepulauan Seribu

Sudin KPKP Kepulauan Seribu Beri Pendampingan Pokdakan di Pulau Panggang

Jumat, 19 Maret 2021 2603

Sudin KPKP Jakpus Vaksin 90 HPR di Petamburan

90 HPR di Petamburan Telah Divaksin Rabies

Selasa, 16 Maret 2021 1771

BERITA POPULER
Hewan kurban sapi bilal

Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

Selasa, 12 Mei 2026 991

Paripurna dua raperda otoy

Ini Pandangan Fraksi atas Raperda Sistem Kesehatan dan Perlindungan Perempuan

Senin, 11 Mei 2026 909

Rano KJMU Mahasiswa UHAMKA bilal

Rano Serahkan KJMU ke Mahasiswa UHAMKA

Jumat, 08 Mei 2026 1618

PSX 20260511 153207

Raperda Kesehatan Prioritaskan Layanan Dasar hingga Kelompok Rentan

Senin, 11 Mei 2026 948

IMG 20260512 WA0130

Sosialisasi Pemilahan Sampah Digencarkan di Jaksel

Selasa, 12 Mei 2026 546

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks