Headway MRT Jadi 10 Menit

Senin, 01 Maret 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2322

MRT Jakarta Ubah Jarak Antar Kereta Jadi 10 Menit

(Foto: doc)

PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta melakukan perubahan jarak antar kereta (headway) menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. Kebijakan ini efektif diberlakukan mulai Senin, 1 Maret 2021.

Mengurangi potensi penyebaran COVID-19

Perubahan headway Moda Raya Terpadu (MRT) merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 755/-1.811.32, serta evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan kebijakan layanan operasi MRT Jakarta menjadi berikut;

1. Jam Operasional Senin-Jumat (hari kerja) pukul 05.00-22.00 WIB dan Sabtu-Minggu (akhir pekan) pukul 06.00-20.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu;

Weekdays

a. Tiap 10 menit untuk jam sibuk (07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB)

b. Tiap 10 menit di luar jam sibuk.

Weekend (akhir pekan): Tiap 10 menit.

3. Pembatasan jumlah pengguna 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan atas upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19.

"Perubahan headway ini dalam rangka mendukung yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran COVID-19," ujarnya, Senin (1/3).

Effendi menambahkan, komitmen awal MRT Jakarta beroperasi untuk terus memberikan pelayanan yang optimal, serta tetap menjalankan fungsi sebagai penyedia transportasi publik untuk memfasilitasi segala bentuk kegiatan masyarakat dalam bermobilitas khususnya di Jakarta.

Meski demikian, PT MRT Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.

"Wajib memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Progres Pembangunan Fase 2 MRT Jakarta

Ini Progres Pembangunan Fase 2 MRT

Minggu, 28 Februari 2021 2792

MRT Jakarta Berkomitmen Kembangkan Ekosistem UMKM

PT MRT Jakarta Bantu UMKM Naik Kelas

Jumat, 26 Februari 2021 2474

Ini Mitigasi Bencana MRT Hadapi Cuaca Ekstrem

PT MRT Jakarta Sudah Lakukan Mitigasi Bencana

Senin, 22 Februari 2021 2348

BERITA POPULER
Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1470

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 882

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 758

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1420

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 498

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks