Warga Tebet Timur dan PPSU Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Sabtu, 27 Februari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1416

Warga Tebet Timur dan PPSU Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Warga RT 01 dan 02 RW 10 bersama personel PPSU Kelurahan Tebet Timur, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (272), kerja bareng membersihkan lingkungan.

Membersihkan sampah sisa banjir yang ada di jalan

Lurah Tebet Timur, Siti Fauziah Ghozali mengatakan, aksi bersih-bersih ini dilakukan dalam rangka normalisasi lingkungan pasca banjir. Untuk mendukung giat ini, pihaknya mengerahkan satu unit kendaraan bak terbuka dan gerobak motor (germor).

"Petugas PPSU dan warga membersihkan sampah sisa banjir yang ada di jalan," katanya.

Diharapkan, setelah aksi bersih-bersih ini warga merasa lebih nyaman.

"Ini merupakan bentuk kolaborasi warga dengan aparat dalam penanganan pasca banjir," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pasca Banjir, Gulkarmat Jaktim Kerahkan Tiga Pompa Mobile

Bersihkan Lumpur Sisa Banjir, Gulkarmat Jaktim Kerahkan Tiga Pompa Mobile

Rabu, 24 Februari 2021 1040

Kerja Bakti Diadakan di Kawasan Tempat Penampungan Kayu Pondok Pinang

Camat Kebayoran Lama Pimpin Kerja Bakti di Pondok Pinang

Minggu, 18 Agustus 2019 3604

Pemkot Jakut dan Warga Ancol Kerjabakti Bersihkan Lingkungan

Pemkot Jakut dan Warga Ancol Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan

Minggu, 06 Mei 2018 2686

BERITA POPULER
Kanwil Kemenkum Jakarta berikan penyuluhan hukum di Kelurahan Tamansari

Kanwil Kemenkum DKI Beri Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Gratis di Tamansari

Rabu, 19 November 2025 1297

Satu alat berat sedang mengeruk lumpur Kali Ciliwung

Normalisasi Ciliwung Sasar Kelurahan Cililitan dan Pengadegan


Jumat, 21 November 2025 781

Rano Karno memberikan sambutan pada kegiatan Wakuncar Melawai showcase di M Blok Hub

Wagub DKI Ingin Blok M Hub Direplikasi di Tempat Lain

Sabtu, 22 November 2025 464

Seorang warga menggunakan payung ketika hujan basahi Jakarta

Hujan Ringan Bakal Basahi Sebagian Jakarta Hari Ini

Sabtu, 22 November 2025 493

Rapat Bapemperda untuk merampungkan Raperda KTR di gedung DPRD DKI Jakarta

Rampungkan Raperda KTR, Pasal Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus

Jumat, 21 November 2025 602

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks