366 Warga Terdampak Banjir Dievakuasi ke Kantor Kecamatan Kramat Jati

Sabtu, 20 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1882

366 Warga Terdampak Banjir Dtampung di Kecamatan Kramat Jati

(Foto: Nurito)

Sebanyak 366 warga terdampak banjir ditampung di kantor Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/2) malam. Mereka diinapkan di kantor tersebut lantaran kondisi rumahnya masih tergenang dengan ketinggian 80-150 sentimeter akibat luapan kali Cipinang.

Kondisi kesehatan para pengungsi cukup stabil dan sehat

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, 366 warga ini menempati lantai dasar dan lantai empat kantor kecamatan. Selain itu, ada 37 jiwa yang diinapkan di Gedung SMPN 49 yang lokasinya berada di sebelah selatan kantor kecamatan.

"Malam ini kita inapkan 366 warga terdampak banjir di kantor kecamatan.  Selain itu juga ada 37 jiwa di SMPN 49. Semua kebutuhan pangan kita siapkan agar mereka tidak kelaparan di tempat penampungan," papar Eka.

Eka menambahkan, warga yang mengungsi sudah diperiksa kesehatannya oleh tim medis puskesmas kecamatan.

"Sejauh ini kondisi kesehatan para pengungsi cukup stabil dan sehat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
55 Petugas Gabungan Dikerahkan Bantu Warga Dampak Banjir di Karet Semanggi

55 Petugas Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Karet Semanggi

Sabtu, 20 Februari 2021 1899

Antisipasi Kemacetan Lalin, 113 Personel Sudinhub Jaktim Dikerahkan

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Sabtu, 20 Februari 2021 1526

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469478

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309180

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261391

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196955

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194737

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik