Karyawan di Wisma Kosgoro Diliburkan

Selasa, 10 Maret 2015 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Agustian Anas 3409

Api di wisma Kosgoro Kembali Membesar Pukul 05.30

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Kebakaran yang melanda Wisma Kosgoro di Jalan MT Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (9/3) malam menyebabkan karyawan yang berkantor di gedung tersebut belum bisa menjalankan aktivitasnya hari ini, Selasa (10/3).

Saya bekerja di perusahaan asuransi. Semua dokumen habis terbakar, jadi sementara kita hanya bisa menunggu

Pantauan beritajakarta.com, ratusan karyawan yang berkantor di gedung tersebut terlihat hanya duduk-duduk sambil melihat kantornya yang terbakar.

“Saya bekerja di perusahaan asuransi. Semua dokumen habis terbakar, jadi sementara kita hanya bisa menunggu,” ujar Ihjad (29), salah seorang karyawan yang bekerja di lantai 20 itu.

Api yang membakar Wisma Kosgoro sudah berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 tadi. Namun, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta masih terus melakukan pendinginan di lokasi kebakaran.

Seperti diberitakan, kebakaran yang melanda Wisma Kosgoro terjadi, Senin (9/3) sekitar pukul 18.30. Si jago merah menghanguskan lima lantai gedung Wisma Kosgoro, yakni lantai 16 hingga 20.

BERITA TERKAIT
wisma kosgoro

Api di Wisma Kosgoro Sudah Padam

Selasa, 10 Maret 2015 3787

Tiga Lantai Wisma Kosgoro Ludes di Lalap Api

Wisma Kosgoro di Jl MH Thamrin Terbakar

Senin, 09 Maret 2015 4036

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469483

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261396

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik