Wagub Ariza Dorong Penyintas COVID-19 Ikuti Donor Plasma Konvalesen

Jumat, 05 Februari 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1701

Wagub Ariza Dorong Penyintas COVID-19 Ikuti Donor Plasma Konvalesen

(Foto: Yudha Peta Ogara)

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berhasil melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/2). Ini merupakan kali keempat Wagub Ariza mencoba melalukan donor setelah sebelumnya belum lolos screening kesehatan.

"Kita bisa membantu sesama warga yang terinfeksi COVID-19,

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ariza turut mengajak para penyintas COVID-19 untuk berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta agar semakin banyak pendonor plasma konvalesen.

"Hari ini saya mengajak warga Jakarta yang sudah sembuh (dari COVID-19) untuk berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta agar bisa mendonorkan plasmanya. Karena banyak sekali saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kita bisa membantu sesama warga yang terinfeksi COVID-19," terang Wagub Ariza, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Wagub Ariza turut mengungkapkan masih tingginya kebutuhan plasma konvalesen bagi pasien COVID-19. "Datanya menunjukkan bahwa dalam seminggu ini yang sembuh 21.454 orang. Idealnya 30 persen bisa mendapatkan (layanan donor plasma konvalesen). Faktanya, Januari baru 783 dan Februari 92 pendonor. Total pendaftar 5.000. Yang berhasil baru 1.500," tambah Wagub Ariza.

Meski begitu, Wagub Ariza kembali mengingatkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendonor, khususnya terkait kesehatan sebelum melakukan donor. "Sekalipun kita sudah niat baik datang ke sini tidak serta merta bisa mengikuti. Karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Terkait kesehatan, tensi, sel darah putih kita, dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan niat baik kita semua, pasien COVID-19 yang sembuh bisa mendonorkan. Semoga bisa diterima dan berhasil," ujar Wagub Ariza.

Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor konvalesen, antara lain:

a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).

b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.

c). Usia 18-60 tahun.

d). Disarankan Laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.

e). Berat badan minimal 55 kilogram.

f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

Bagi calon pendonor plasma konvalesen yang ingin berkontribusi di DKI Jakarta bisa menghubungi nomor PMI DKI Jakarta di 021 - 390 6666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.

BERITA TERKAIT
Wagub Ariza Dukung Giat Donor Plasma Konvalesen, Penyintas COVID-19 Diharapkan Berpartisipasi

Wagub Ariza Dukung Giat Donor Plasma Konvalesen, Penyintas COVID-19 Diharapkan Berpartisipasi

Selasa, 02 Februari 2021 1420

Jadi Penyintas COVID-19, Anies Lakukan Donor Plasma Konvalesen

Jadi Penyintas COVID-19, Anies Lakukan Donor Plasma Konvalesen

Kamis, 14 Januari 2021 2272

 Bulan Dana PMI 2020 Lampaui Target, Gubernur Anies Sebut Solidaritas Masyarakat Jakarta Meningkat S

Bulan Dana PMI 2020 Lampaui Target, Gubernur Anies Sebut Solidaritas Masyarakat Jakarta Meningkat Saat Pandemi

Kamis, 21 Januari 2021 1889

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 11244

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Transjakarta Pastikan Seluruh Layanan Kembali Normal

Minggu, 25 Januari 2026 2285

Transjakarta Perluas Rute Harapan Indah-Pulo Gadung

Waspada Hujan Merata Guyur Jakarta Sepanjang Hari Ini

Rabu, 21 Januari 2026 1169

Wali Kota Jakarta Barat meninjau lokasi pengungsian penyintas banjir

Wali Kota Jakbar Pastikan Penanganan Genangan Berjalan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 736

Genangan di Sejumlah Jalan Mulai Surut

Genangan di Sejumlah Jalan Mulai Surut

Sabtu, 24 Januari 2026 583

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks