Selasa, 04 Maret 2014
Reporter: Rio Sandiputra
Editor: Agustian Anas
2237
(Foto: doc)
Sanksi pencabutan pentil ban yang diterapkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tak juga membuat jera pengendara kendaraan bermotor yang parkir sembarangan. Buktinya, hingga kini masih banyak pengendara kendaraan yang masih nekat memarkirkan kendaraannya di tempat yang dilarang.
Hal itu terlihat saat petugas Sudinhub Jakarta menggelar razia di kawasan Kalibata dan Pasar Minggu. Petugas mendapati puluhan kendaraan roda empat dan dua yang melanggar sehingga bannya terpaksa digembosi.
Sebanyak 15 unit sepeda motor dan 20 unit mobil terpaksa dicabut pentilnya karena melanggar. "Kita kan sudah sering lakukan sosialisasi sebelumnya. Tapi karena masih melanggar terpaksa dicabut pentilnya," ujar AB Nahor, Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Selasa (4/3).
Para pengendara yang ingin pentil kendaraannya dikembalikan harus mengikuti tilang di Satlantas Polres Jakarta Selatan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar, terutama yang memarkir kendaraannya di atas fasilitas umum seperti trotoar. "Masak untuk pejalan kaki malah dibuat parkir. Makanya langsung digembosi dan bisa diproses ke Kepolisian," tegasnya.
Dalam operasi hari ini, imbuh Nahor, bukan hanya kendaraan pribadi yang parkir sembarangan ditindak, tetapi juga angkutan umum. Pelanggaran yang dilakukan dari tidak membawa surat hingga awak angkutan yang tidak memakai seragam. "Masih banyak, makanya kita terus tertibkan. Agar tertib aturan itu menjadi sebuah budaya, bukan hanya kalau ada petugas," harapnya.
Untuk angkutan umum yang melanggar dan dikenakan sanksi tilang berjumlah 10 unit kendaraan. Bahkan 1 unit angkot KWK19 dengan nopol B2863WV dikandangkan. "Tidak dilengkapi dengan surat-surat makanya kita kandangkan. Ada 4 unit angkutan umum yang ditilang di terminal bayangan Kalibata," tandasnya.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda
Selasa, 28 Juli 2026
9240
Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang
Jumat, 31 Juli 2026
3209
14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak
Selasa, 28 Juli 2026
3630
MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis
Rabu, 29 Juli 2026
1926
Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman