31 Pelanggar Prokes Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

Selasa, 02 Februari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3255

 31 Pelanggar PSBB Disanksi Sosial di Pasar Pulogadung

(Foto: Nurito)

Sebanyak 31 pelanggar terjaring giat tertib masker yang dilaksanakan Satpol PP Kecamatan Pulogadung bersama petugas Sudin Perhubungan, TNI dan Polri, serta FKDM dan PPSU, Selasa (2/2) di Pasar Pulogadung, Jl Raya Bekasi Timur, Jatinegara Kaum.

Ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker,

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, para pelanggar yang terdiri dari pedagang dan pengunjung pasar itu diberi sanksi membersihkan sampah di lokasi, setelah didata dan di BAP petugas.

"Total ada 31 pelanggar PSBB yang terjaring razia di area Pasar Pulogadung. Seluruhnya dikenai sanksi sosial," ucap Andik.

Kegiatan yang melibatkan sekitar 84 personel gabungan ini, kata Andik, mengacu pada Pergub DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

"Pengawasan kami fokuskan di area pasar, karena ditengarai masih banyak warga membandel tak mengenakan masker," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 20 Pelanggar Tibmask Ditertibkan Satpol PP di Pasar Manggis

44 Pelanggar Tibmask di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 26 Januari 2021 2050

28 Warga Terjaring Tibmask di Jalan Tanah Abang 1

28 Pelanggar Tibmask di Petojo Selatan Disanksi Menyapu Jalan

Kamis, 21 Januari 2021 1927

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9220

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3186

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3611

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1473

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1900

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks