Satpol PP Kebayoran Lama Tindak 49 Pelanggar Prokes

Rabu, 27 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1892

49 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Petugas Satpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (27/1), menindak 49 warga yang melanggar protokol kesehatan karena beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker.

48 dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah dan satu denda administrasi Rp 150.000

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, para pelanggar ini terjaring dalam giat tertib masker yang dilakukan personel Satpol PP kecamatan dan kelurahan di empat lokasi, yaitu Jalan Panjang Cidodol (Kelurahan Cipulir), Jalan Palmerah Barat (Kelurahan Grogol Utara), Pasar Bata Putih (Kelurahan Grogol Selatan) dan di Jalan Ciputat Raya (Kelurahan Pondok Pinang).  

"Dari 49 pelanggar yang kami tertibkan, 48 dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah dan satu denda administrasi Rp 150.000," ujarnya, Rabu (27/1).

Efendi menyebutkan, di Jalan Panjang Cidodol petugas menindak 21 pelanggar, empat di Jalan Palmerah Barat, tujuh di Pasar Bata Putih dan di Jalan Ciputat Raya ada empat pelanggar yang terjaring.

Selain giat tertib masker, sambung Efendi, petugas juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada beberapa tempat usaha di PD Pasar Jaya Cidodol dan Pasar Pisang di Jalan Kramat.

"Hasil monitoring di tempat usaha, kami tidak menemukan adanya pelanggaran prokes," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 20 Pelanggar Tibmask Ditertibkan Satpol PP di Pasar Manggis

44 Pelanggar Tibmask di Jaksel Disanksi Kerja Sosial

Selasa, 26 Januari 2021 1904

 52 Pelanggar Ditertibkan Dalam Giat Tibmask di Pesanggrahan

Tertib Masker di Tebet dan Pesanggrahan Jaring 63 Pelanggar

Senin, 11 Januari 2021 1900

Petugas Gabungan Tindak Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Makasar

Petugas Gabungan Tindak Tempat Usaha Pelanggar PSBB di Makasar

Kamis, 31 Desember 2020 2176

BERITA POPULER
Sudin Parekraf Jaktim gelar panggung hiburan sambil galang donasi di Velodrome

Warga Jaktim! Nyok Nikmati Hiburan Sambil Berdonasi di Velodrome

Senin, 29 Desember 2025 1826

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti 5 Isu Strategis

APBD 2026 Telah Disahkan, DKI Soroti Lima Isu Strategis

Sabtu, 27 Desember 2025 1619

Perayaan tahun baru tanpa kembang api di Jakarta tetap bermakna

Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru di Jakarta Tetap Bermakna

Minggu, 28 Desember 2025 1007

Pramono Resmi Tetapkan UMP Jakarta Rp5.729.876

Naik 6,17 Persen, UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5.729.876

Rabu, 24 Desember 2025 1543

Mekanisme donasi kemanusiaan bencana Sumatra melalui QRIS

Ini Mekanisme Penggalangan Dana Bencana Sumatra saat Perayaan Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 771

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks