32 Pengendara Tanpa Masker Ditindak di Jl Soemarno

Selasa, 26 Januari 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1452

30 Anggota Satpol PP Gelar PSBB di Depan Kantor Wali Kota Jaktim

(Foto: Nurito)

Satpol PP Jakarta Timur menindak 32 pengendara yang lalai menggunakan masker, saat menggelar pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jl Soemarno, tepatnya di depan kantor wali kota Jakarta Timur, Selasa (26/1). 

Untuk efek jera agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, dalam giat ini pihaknya menerjunkan 30 personel untuk melakukan pengawasan terhadap pengendara sepeda motor, mobil maupun pengemudi truk yang tidak menggunakan masker.

Mereka yang melanggar langsung digiring ke tenda pemeriksaan di area parkir kantor wali kota. Setelah didata identitasnya, para pelanggar dilakukan pembinaan dan dikenai sanksi kerja sosial atau denda administrasi, serta sanksi tambahan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila.

"Sanksi ini untuk efek jera agar mereka disiplin menerapkan protokol kesehatan, mengingat angka penyebaran COVID-19 semakin tinggi," ucapnya.

Kasi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Badrudin menjelaskan, dari 32 pelanggar yang terjaring dalam giat ini, 30 dikenai sanksi sosial menyapu area parkir kantor wali kota dan dua pelanggar lainnya memilih membayar denda administrasi masing-masing sebesar Rp 250 ribu.

"Sanksi uang denda langsung disetorkan ke kas daerah," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Pekan PSBB Perketat di Jaktim, 4.118 Pelanggar Perorangan Disanksi

Selama Dua Pekan, 4.118 Pelanggar PSBB Perorangan di Jaktim Disanksi

Senin, 25 Januari 2021 1790

Laju Kasus Aktif Masih Tinggi, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Hingga 8 Februari 2021

Laju Kasus Aktif Masih Tinggi, Pemprov DKI Perpanjang Masa PSBB Hingga 8 Februari 2021

Minggu, 24 Januari 2021 2143

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9248

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3218

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3637

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1933

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1504

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks