Jumat, 22 Januari 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhy Tristanto 1625
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Giat tertib masker yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru dibantu aparat Kepolisian dan TNI di sejumlah lokasi, Jumat (22/1), berhasil menjaring 14 pelanggar.
Dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan dan fasilitas umum
Camat Kebayoran Baru, Tomy Fudihartono mengatakan, giat tertib masker ini digelar di Jalan Fatmawati dan Jalan Damai Raya (Kelurahan Cipete Utara). Kemudian Pasar Jaya Mayestik, dan Jalan Lauser (Kelurahan Gunung) serta Jalan Cipaku area Pasar Santa (Kelurahan Petogogan).
"Penertiban dilakukan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (22/1).
Dia merinci, 14 pelanggar yang ditertibkan ini tersebar di wilayah Kelurahan Cipete Utara dan Kelurahan Gunung sebanyak lima pelanggar dan sembilan pelangg
ar di Kelurahan Petogogan."Semua pelanggar dikenakan sanksi sosial membersihkan lingkungan dan fasilitas umum," tandasnya.