Selasa, 04 Maret 2014
Reporter: Folmer
Editor: Agustian Anas
3695
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serta mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pak Abraham, mohon kami dibantu dalam pengawasan karena ini uang (APBD) gede sekali," pinta Jokowi dalam sambutannya, saat penandatangan komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI di Balai Agung, Selasa (4/3).
Jokowi berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem transparansi guna menjaga dan mengendalikan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Dalam setiap kesempatan, saya terus mengingatkan kepada seluruh pegawai agar tidak bermain mata dengan urusan gratifikasi," ujarnya.
Ia mengungkapkan, komitmen pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI telah dimulai dari pembenahan sistem pelayanan publik kepada masyarakat. "Kita sudah memulainya dari pajak online kemudian diikuti e-budgeting, e-procurement, e-catalog, e-audit yang terkoneksi dengan BPK, e-IMB, termasuk lelang jabatan. Ini akan terus kita perbaiki sistemnya di masa mendatang," kata mantan Walikota Solo ini.
Ia menegaskan, perubahan nyata dari penerapan sistem transparansi oleh Pemprov DKI terlihat pada lonjakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DKI) dari tahun 2013 ke 2014. "APBD DKI 2014 naik Rp 31 triliun. Saat saya pertama masuk cuma Rp 41 triliun, tapi sekarang sudah menjadi Rp 72 triliun. Itu uang semua lho. Saat saya menjabat sebagai Walikota Solo hanya pegang uang Rp 5 triliun. Makanya, saya selalu ingatkan untuk berhati-hati membelanjakan itu, saya juga minta Pak Abraham bantu awasi penggunaan APBD DKI," tegasnya.
Ia menambahkan tidak pernah marah kepada pegawai yang tidak menunaikan tugas pelayanan publik kepada masyarakat secara baik. "Saya tidak pernah marah kepada pegawai. Kalau memang saya temukan tidak benar, besoknya langsung tidak ada lagi," tambahnya seraya disambut tawa dan tepuk tangan.
Sekadar diketahui Pemprov DKI menerima penghargaan sebagai pelapor terbanyak dalam soal gratifikasi. Penghargaan yang diserahkan oleh Ketua KPK, Abraham Samad bersamaan acara penandatanganan komitmen dan sosialisasi program pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Selasa pagi. Acara tersebut dihadiri para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), para lurah dan camat se-DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT
BERITA POPULER
Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan
Senin, 02 Februari 2026
3885
Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan
Selasa, 03 Februari 2026
453
Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini
Senin, 02 Februari 2026
738
BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026