Penyesuaian Jam Operasional Transjakarta

Minggu, 10 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2305

Transjakarta Lakukan Penyesuaian Waktu Operasionalnya

(Foto: doc)

PT Transjakarta memberlakukan penyesuaian jam operasional terkait rencana Pemprov DKI Jakarta memperketat penerapan Pengawasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung mulai 11 - 25 Januari 2021. Ini dilakukan untuk menekan laju kasus COVID-19 yang kembali melonjak pada periode Desember 2020 hingga Januari 2021.

Transjakarta juga memberlakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen,

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi menuturkan, penyesuaian jam operasional Transjakarta dilakukan mulai pukul 05.00 hingga 20.00 WIB.

"Transjakarta juga memberlakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen di mana untuk bus gandeng bermuatan maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima pelanggan untuk kapasitas maksimal angkutan mikro," ujar Prasetia, Minggu (10/1).

Pembatasan jam operasional Transjakarta ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," tandasnya.

Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta serta selalu gunakan aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas.

BERITA TERKAIT
Ini Pencapaian Transjakarta Selama 2020

Pelanggan Transjakarta Capai 131.454.252 di Tahun 2020

Rabu, 06 Januari 2021 2525

Ini Cara Pengajuan Secara Online Kartu Pekerja Jakarta

Ini Cara Pengajuan Secara Online Kartu Pekerja Jakarta

Selasa, 29 Desember 2020 20650

Halte Sementara Bank Indonesia (BI) Mulai Difungsikan

Halte Sementara Bank Indonesia Mulai Difungsikan

Sabtu, 19 Desember 2020 5689

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 2328

Penanganan Korban ledakan SMAN 72 di RS Islam Jakarta Cempaka Putih

Korban Ledakan di SMAN 72 Terus Dapatkan Penanganan Medis, Sore Ini Terdata 28 Orang

Sabtu, 08 November 2025 832

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1603

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 1154

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1461

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks