Penyesuaian Jam Operasional Transjakarta

Minggu, 10 Januari 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 2258

Transjakarta Lakukan Penyesuaian Waktu Operasionalnya

(Foto: doc)

PT Transjakarta memberlakukan penyesuaian jam operasional terkait rencana Pemprov DKI Jakarta memperketat penerapan Pengawasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung mulai 11 - 25 Januari 2021. Ini dilakukan untuk menekan laju kasus COVID-19 yang kembali melonjak pada periode Desember 2020 hingga Januari 2021.

Transjakarta juga memberlakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen,

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi menuturkan, penyesuaian jam operasional Transjakarta dilakukan mulai pukul 05.00 hingga 20.00 WIB.

"Transjakarta juga memberlakukan pembatasan kapasitas bus sesuai ketentuan maksimal 50 persen di mana untuk bus gandeng bermuatan maksimal 60 pelanggan, bus sedang maksimal 30 pelanggan, bus kecil maksimal 15 pelanggan dan lima pelanggan untuk kapasitas maksimal angkutan mikro," ujar Prasetia, Minggu (10/1).

Pembatasan jam operasional Transjakarta ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan, Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun, jika harus meninggalkan rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk menerapkan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak," tandasnya.

Untuk selalu mendapatkan informasi terbaru tentang Transjakarta bisa mengakses media sosial Transjakarta serta selalu gunakan aplikasi TIJE untuk mendukung mobilitas.

BERITA TERKAIT
Ini Pencapaian Transjakarta Selama 2020

Pelanggan Transjakarta Capai 131.454.252 di Tahun 2020

Rabu, 06 Januari 2021 2282

Ini Cara Pengajuan Secara Online Kartu Pekerja Jakarta

Ini Cara Pengajuan Secara Online Kartu Pekerja Jakarta

Selasa, 29 Desember 2020 19336

Halte Sementara Bank Indonesia (BI) Mulai Difungsikan

Halte Sementara Bank Indonesia Mulai Difungsikan

Sabtu, 19 Desember 2020 5450

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469364

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308899

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284622

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261290

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196862

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik